NASIONAL

Kemenkumham Tolak PKPU Pencalegan Eks Napi Koruptor, Begini Respon PKS

MONITOR, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah resmi memberlakukan larangan pencalegan bagi caleg merupakan mantan narapidana kasus korupsi. Pramono Ubaid Tanthowi selaku Komisioner KPU menegaskan, aturan tersebut sudah diumumkan di Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU.

Mengenai keputusan yang ditetapkan KPU, Politikus PKS Hidayat Nur Wahid merespon secara baik dan berharap aturan tersebut menghasilkan penyelenggaraan Pemilu yang lebih baik.

“Alhamdulillah KPU_RI telah berlakukan PKPU no 20/2018 pasal 7 ayat 1 huruf (h)nya tentukan calon anggota DPR, DPRD Prov/Kab/Kota harus penuhi syarat bukan mantan terpidana bandar narkoba, kejahatan seks pada anak, atau korupsi,” ujar Hidayat dalam laman Twitternya, Senin (2/7).

Wakil Ketua MPR ini pun menegaskan, dirinya sangat setuju praktik korupsi di Indonesia harus diberantas hingga akarnya. “Korupsi harus diberantas, itu semua sepakat,” imbuhnya.

Namun ia kembali menyesalkan, peraturan KPU terkait larangan nyaleg bagi mantan napi koruptor rupanya belum mendapat persetujuan dari pemerintah, dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

“Tapi upaya preventif KPU dengan aturan larangan pencalegan mantan napi koruptor(PKPU no 20/2018, psl 7 ayat 1,huruf (h), yang didukung oleh KPK dan PKS ini, ternyata masih ditolak oleh Kemenkumham,” demikian sesalnya.

Recent Posts

Kemenhaj Pastikan Ekonomi Haji Berdampak bagi UMKM Indonesia

MONITOR, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) menegaskan komitmennya…

4 jam yang lalu

KAI Wisata Catat Rekor, Penumpang Tembus 21.400 di Musim Libur Nataru

MONITOR, Jakarta - PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat lonjakan signifikan dalam animo masyarakat selama…

10 jam yang lalu

Temui Rosan, Prabowo Cek Progres Kampung Haji dan Hunian Bencana Sumatra

MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Kepala Badan Pengelola…

13 jam yang lalu

Dispar Banten Targetkan 350 Ribu Wisatawan, Pantai Jadi Magnet Utama

MONITOR, Jakarta - Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Banten memproyeksikan lonjakan signifikan kunjungan wisatawan pada momentum…

14 jam yang lalu

KKP Bantah Isu Udang Ditarik FDA, Tegaskan Ekspor ke AS Tetap Jalan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan bahwa ramainya pemberitaan udang beku ditarik…

18 jam yang lalu

DPR Setuju Dana Sitaan Rp6,6 Triliun Dipakai Tambal Defisit APBN 2025

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi Amro merespons adanya rencana dari…

24 jam yang lalu