NASIONAL

Kemenkumham Tolak PKPU Pencalegan Eks Napi Koruptor, Begini Respon PKS

MONITOR, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah resmi memberlakukan larangan pencalegan bagi caleg merupakan mantan narapidana kasus korupsi. Pramono Ubaid Tanthowi selaku Komisioner KPU menegaskan, aturan tersebut sudah diumumkan di Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU.

Mengenai keputusan yang ditetapkan KPU, Politikus PKS Hidayat Nur Wahid merespon secara baik dan berharap aturan tersebut menghasilkan penyelenggaraan Pemilu yang lebih baik.

“Alhamdulillah KPU_RI telah berlakukan PKPU no 20/2018 pasal 7 ayat 1 huruf (h)nya tentukan calon anggota DPR, DPRD Prov/Kab/Kota harus penuhi syarat bukan mantan terpidana bandar narkoba, kejahatan seks pada anak, atau korupsi,” ujar Hidayat dalam laman Twitternya, Senin (2/7).

Wakil Ketua MPR ini pun menegaskan, dirinya sangat setuju praktik korupsi di Indonesia harus diberantas hingga akarnya. “Korupsi harus diberantas, itu semua sepakat,” imbuhnya.

Namun ia kembali menyesalkan, peraturan KPU terkait larangan nyaleg bagi mantan napi koruptor rupanya belum mendapat persetujuan dari pemerintah, dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

“Tapi upaya preventif KPU dengan aturan larangan pencalegan mantan napi koruptor(PKPU no 20/2018, psl 7 ayat 1,huruf (h), yang didukung oleh KPK dan PKS ini, ternyata masih ditolak oleh Kemenkumham,” demikian sesalnya.

Recent Posts

Fahri Hamzah Bertemu Presiden IsDB Group Bahas Kolaborasi Pembiayaan Perumahan

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Perumahan (Wamen) dan Kawasan Permukiman (PKP) RI sekaligus Wakil Ketua…

19 menit yang lalu

Akademisi Kritik Asas Dominus Litis RKUHAP: Pembuat Kebijakan Harus Hati-hati

MONITOR, Jakarta - Civitas Akademika UIN Jakarta dalam diskusi bertajuk "Menyoal Sentralisasi Kewenangan Penegakan Hukum…

4 jam yang lalu

Menag Gaungkan Moderasi dan Pembangunan Berkelanjutan di Washington DC

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar, menegaskan bahwa kerukunan antarumat beragama memberikan kontribusi signifikan…

5 jam yang lalu

Penjelasan KH Moqsith tentang Wukuf di Arafah dan Keutamaannya

MONITOR, Makkah - Arafah menjadi bagian terpenting dalam pelaksanaan ibadah haji. Tidak sah haji seseorang…

8 jam yang lalu

Catatan kecil atas Reformasi 1998; Strategi Gattopardo, Berubah agar Segalanya Tetap Sama!

Abdul HakimPengajar Studi Perbandingan Politik STISNU Nusantara Tangerang Dalam dunia politik dan kekuasaan, terdapat strategi…

10 jam yang lalu

Kasus HIV/AIDS Marak di Kalangan Remaja, Puan Dorong Perkuat Edukasi dan Perlindungan Bagi Generasi Muda

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti lonjakan kasus HIV/AIDS yang menyerang remaja…

10 jam yang lalu