NASIONAL

DPR Didesak Bentuk Timwas Terorisme

MONITOR, Jakarta – Direktur Pusdikham Uhamka Maneger Nasution mendesak anggota dewan untuk membentuk Timwas Terorisme. Hal ini dirasa Maneger penting, mengingat Negara harus memastikan terpenuhinya prinsip hukum dan HAM.

Terlebih, dikatakan dia, berkaitan dengan kembali ditembak matinya beberapa warga negara dengan narasi monolog “terduga teroris” pasca disahkannya UU Terorisme produk Pemerintah-DPR.

“Ada baiknya DPR segera menunaikan mandatnya dengan membentuk Timwas dengan melibatkan tokoh masyarakat sipil independen,” ujar Maneger dalam keterangan yang diterima MONITOR, Minggu (24/6) malam.

Mantan Komisioner Komnas HAM ini menjelaskan, Timwas ini diharapkan diberikan Full authority atau kewenangan penuh untuk dapat memerika penanganan terorisme yang dilakukan Densus 88 dan BNPT dari hulu sampai hilir.

Recent Posts

DPR Desak Pemerintah Menutup Perusahaan China yang Produksi Baja Ilegal

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, minta Pemerintah segera mencabut izin usaha…

42 menit yang lalu

Sertifikasi Halal, Peningkatan Omset, dan Proteksi Konsumen

MONITOR, Jakarta - Dalam rentang waktu lima bulan belakangan, omset penjualan online produk minuman milik…

1 jam yang lalu

Peresmian Rumah BUMN Pekanbaru, Langkah Pasti Erick Thohir Berdayakan UMKM Lokal

MONITOR, Pekanbaru - Menteri BUMN, Erick Thohir secara konsisten mengambil langkah untuk memberdayakan UMKM lokal…

2 jam yang lalu

Larangan Toko Kelontong Beroperasi 24 Jam Bentuk Diskriminasi terhadap Pelaku Usaha Kecil

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan menegaskan larangan agar toko kelontong…

3 jam yang lalu

Siswa MTsN 1 Pati Raih Medali Emas dan Perak Olimpiade Matematika Internasional di Thailand

MONITOR, Jakarta - Tiga siswa Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Pati memboyong dua medali emas…

3 jam yang lalu

BNI Investor Daily Summit 2023, Ini Pesan Presiden Jokowi

MONITOR, Jakarta - Presiden Joko Widodo berpendapat kerja sama tim menjadi hal krusial dalam menjaga…

4 jam yang lalu