MONITOR, Asahan – Suhu pertarungan Pilkada Sumatera Utara semakin memanas. Belakangan dikabarkan, calon Gubernur Sumatera Utara Djarot Saiful Hidayat membagi-bagikan uang kepada sejumlah Kepala Desa (Kades).
Pembagian uang itu diduga dilakukan saat pertemuan rapat di Kantor Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, pada Selasa (5/6) malam.
Terkait kabar ini, pihak Panwaslu Asahan akan memanggil Rosmansyah (anggota DPRD Asahan) dan Sujud Prayetno (Ketua Apdesi) serta sejumlah Kades lainnya, yang diduga menerima suap, Selasa (12/6).
“Mereka ini akan kita panggil untuk dimintai keterangan. Karena mereka ini berada di acara tersebut,” ujar Ketua Panwaslu, M Irfan Rambe saat konferensi pers, Senin (11/6).
Irfan menambahkan pihaknya akan menindaklanjuti laporan dari warga Simpang Eampat pada Minggu (10/6) lalu terkait paslon yang diduga bagi-bagi uang kepada sejumlah Kades.
“Tenggang waktu yang kita perlukan selama 5 hari ke depan sesuai dengan Perbawaslu Nomor 14 Tahun 2017 tentang Laporan Pelanggaran,” tegasnya.
Sementara itu, Khaidir Muda selaku Ketua Tim Sukses Djarot-Sihar Kabupaten Asahan membantah kabar yang menyebutkan bahwa Djarot membagi-bagi uang kepada sejumlah Kades dalam pertemuan tersebut.
Kendati demikian, Khaidir menyatakan akan kooperatif bersama Panwaslu terkait pemanggilan tersebut secara jujur dan adil.