SOSIAL

Pengamat: Aturan Menristekdikti Sangat Menggelikan

MONITOR, Jakarta – Keluarnya perintah Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir yang meminta para mahasiswa baru mencatatkan akun media sosialnya pada perguruan tinggi masing-masing dalam rangka untuk memantau indikasi adanya radikalisme di kampus terus menjadi perhatian publik.

Pengamat Terorisme Harits Abu Ulya misalnya. Ia justru menilai perintah tersebut sangat tidak bermutu, bahkan menggelikan.

Ia pun menyarankan, sebaiknya pemerintah sekalian menentukan nomenklatur anggaran baru yakni kontra radikalisasi, sehingga baik Menristekdikti dan Menkominfo dapat mengusulkan tambahan anggaran di APBN.

“Sekalian saja untuk Menristekdikti dan menkominfo mengusulkan nomenklatur anggaran baru yakni kontra radikalisasi. Dengan begitu bisa minta tambah anggaran dari APBN trilyunan rupiah,” ujar Harits agak menyindir.

Bahkan, sambung dia, kalau nanti setiap kampus perlu di usulkan adanya fakultas khusus untuk menderadikalisasi para mahasiswa dan dosen yang terpapar radikalisme.

Atau bahkan lebih jauh, dibuat persaratan masuk perguruan tinggi itu calon mahasiswa baru sudah lulus dan punya sertifikat bebas terpapar radikalsime, baik untuk jenjang S1, S2 begitupun S3.

“Jika masih kurang, nanti menristekdikti mengandeng BIN atau BNPT untuk buat desk intelijen cyber agar bisa memonitor 24 jam semua konten komunikasi dari para mahasiswa dan dosen,” ujarnya.

“Jadi, jangan setengah hati kalau mau cacat nalar dalam mengelola dunia kaum intelektual. Intinya, silahkan saja dengan kewenangan yang ada untuk melahirkan keputusan apa saja. Tapi jangan lupa semua resikonya ke depan juga harus berani tanggung dunia akhiratnya,” pungkas Direktur Community of Ideological Islamic Analyst (CIIA) itu.

Sebelumnya sempat diberitakan, Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir meminta para mahasiswa baru mencatatkan akun media sosialnya pada perguruan tinggi masing-masing. Perintah ini disampaikan Menteri untuk memantau indikasi adanya radikalisme di kampus.

“Rektor yang memonitor dan mengawasi,” kata Menristekdikti ketika meresmikan pembangunan gedung Akademi Komunitas Negeri Madiun, Jumat (8/6).

Recent Posts

Kemenag Seleksi Calon Anggota Majelis Masyayikh 2026–2031, Perkuat Mutu Pendidikan Pesantren

MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Pesantren melanjutkan proses seleksi Bakal Calon Anggota…

13 jam yang lalu

Kementan Tegaskan Pelaku Perunggasan Komitmen Lakukan Perbaikan Harga Ayam Broiler

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat upaya menjaga keseimbangan sektor perunggasan nasional di…

22 jam yang lalu

HKTI Lumajang Kawal Ketat LP2B, Tegaskan Tak Boleh Ada Alih Fungsi Lahan Produktif

MONITOR, Lumajang – Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Lumajang menegaskan komitmennya mengawal implementasi kebijakan…

22 jam yang lalu

3 Negara Diguncang Gempa Hebat, Puan Sampaikan Simpati dan Tekankan Perlindungan WNI

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan rasa simpati atas musibah bencana gempa…

1 hari yang lalu

Menhaj Buka IEE 2026, Tegaskan Transformasi Haji dan Umrah Harus Berpihak kepada Jemaah

MONITOR, Jakarta - Menteri Haji dan Umrah Moch. Irfan Yusuf menegaskan transformasi penyelenggaraan haji dan umrah…

2 hari yang lalu

Waka Komisi VII DPR: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Dapat Buka Lapangan Kerja

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, menyoroti polemik antara Kementerian…

2 hari yang lalu