Jumat, 26 April, 2024

Pengamat: Aturan Menristekdikti Sangat Menggelikan

MONITOR, Jakarta – Keluarnya perintah Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir yang meminta para mahasiswa baru mencatatkan akun media sosialnya pada perguruan tinggi masing-masing dalam rangka untuk memantau indikasi adanya radikalisme di kampus terus menjadi perhatian publik.

Pengamat Terorisme Harits Abu Ulya misalnya. Ia justru menilai perintah tersebut sangat tidak bermutu, bahkan menggelikan.

Ia pun menyarankan, sebaiknya pemerintah sekalian menentukan nomenklatur anggaran baru yakni kontra radikalisasi, sehingga baik Menristekdikti dan Menkominfo dapat mengusulkan tambahan anggaran di APBN.

“Sekalian saja untuk Menristekdikti dan menkominfo mengusulkan nomenklatur anggaran baru yakni kontra radikalisasi. Dengan begitu bisa minta tambah anggaran dari APBN trilyunan rupiah,” ujar Harits agak menyindir.

- Advertisement -

Bahkan, sambung dia, kalau nanti setiap kampus perlu di usulkan adanya fakultas khusus untuk menderadikalisasi para mahasiswa dan dosen yang terpapar radikalisme.

Atau bahkan lebih jauh, dibuat persaratan masuk perguruan tinggi itu calon mahasiswa baru sudah lulus dan punya sertifikat bebas terpapar radikalsime, baik untuk jenjang S1, S2 begitupun S3.

“Jika masih kurang, nanti menristekdikti mengandeng BIN atau BNPT untuk buat desk intelijen cyber agar bisa memonitor 24 jam semua konten komunikasi dari para mahasiswa dan dosen,” ujarnya.

“Jadi, jangan setengah hati kalau mau cacat nalar dalam mengelola dunia kaum intelektual. Intinya, silahkan saja dengan kewenangan yang ada untuk melahirkan keputusan apa saja. Tapi jangan lupa semua resikonya ke depan juga harus berani tanggung dunia akhiratnya,” pungkas Direktur Community of Ideological Islamic Analyst (CIIA) itu.

Sebelumnya sempat diberitakan, Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir meminta para mahasiswa baru mencatatkan akun media sosialnya pada perguruan tinggi masing-masing. Perintah ini disampaikan Menteri untuk memantau indikasi adanya radikalisme di kampus.

“Rektor yang memonitor dan mengawasi,” kata Menristekdikti ketika meresmikan pembangunan gedung Akademi Komunitas Negeri Madiun, Jumat (8/6).

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER