Sabtu, 20 April, 2024

KPAI Selidiki Kasus Pencabulan Belasan Siswa di Depok

MONITOR, Depok – Seorang oknum guru Sekolah Dasar di Depok dilaporkan ke kepolisian oleh sejumlah wali murid karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap belasan murid laki-laki. Modusnya, murid laki-laki diminta untuk mengikuti perintah oknum guru. Jika tidak mengikuti, murid diancam dengan diberikan nilai yang jelek.

Peristiwa asusila itu terjadi di kelas. Para siswa diminta membuka celananya. Sementara oknum guru melancarkan modusnya dengan cara mengajak anak-anak berenang dan jalan-jalan.

Atas kejadian ini, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menurunkan tim untuk melakukan pengawasan langsung ke kepolisian untuk mendalami kasus sekaligus meminta progres penanganan kasusnya oleh Polresta Depok. Tim terdiri dari Susanto (Ketua KPAI) dan Retno Listyarti (Komisioner bidang Pendidikan).

“KPAI juga akan bertemu pelaku untuk mendalami profile guru sebelum dan selama menjadi pendidik,” ujar Susanto, Ketua KPAI, Senin (11/6).

- Advertisement -

Retno pun menambahkan, KPAI akan mendalami modus yang dilakukan, selain untuk kepentingan pendalaman kasus juga untuk mengetahui trend modus terkini yang dilakukan terduga pelaku. Hal ini penting diketahui public agar meningkatkan kewaspadaan sekolah. Sekolah sejatinya menjadi tempat yang aman dan nyaman bgi peserta didik.

“Info yang diperoleh KPAI menunjukan dugaan kuat bahwa pelaku melakukan perbuatan tidak senonohnya saat kegiatan belajar mengajar berlangsung di dalam kelas, antara lain mengajak anak-anak nonton bareng film porno dari handphonenya, dan mengajari anak-anak senam tangan (masturbasi),” urai Retno Listyarti, Komisioner KPAI Bidang Pendidikan.

Retno menambahkan, pada setiap jam pelajaran Bahasa Inggris terduga pelaku kabarnya memisahkan anak-anak perempuan dan anak laki-laki di dua kelas yang berbeda. KPAI setelah liburan Idul Fitri akan mendalami lebih jauh mengapa pihak sekolah tidak curiga dengan pemisahan kelas ini.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER