EKONOMI

Jamkrindo Syariah Tunaikan Zakat Rp 100 Juta ke BAZNAS

MONITOR, Jakarta – PT Jamkrindo Syariah (Jamsyar) menyalurkan dana zakat perusahaan melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Adapun total zakat yang disalurkan sebanyak Rp 100 juta rupiah.

“Total penyaluran zakat perusahaan PT Jamkrindo Syariah melalui BAZNAS 100 juta rupiah,” ujar Kepala Bagian (Kabag) Unit Pengelola Zakat (UPZ) BAZNAS, Mohan didampingi amil senior BAZNAS, Asto Duriad saat menerima secara simbolis dana zakat perusahaan PT Jamkrindo Syariah pada acara santunan yatim piatu di Kelurahan Kayu Putih, Jakarta Timur, Rabu (6/6).

Dalam kesempatan itu, hadir karyawan, manajemen dan direksi PT Jamkrindo Syariah seperti Plt Direktur Utama, Gatot Suprabowo; Direktur Keuangan SDM dan Umum, Endang Sri Winarni; dan Direktur Operasional, Achmad Sonhadji.

Mohan menjelaskan, untuk program santunan anak yatin disalurkan ke Yayasan Yatim Piatu Muslim Orphanage Putra Mulia sebesar Rp 10 juta. Dan Rp 90 juta, tutur dia, dimanfaatkan untuk Program Kampung Ekonomi Kreatif.

Menurut Mohan, zakat perusahaan dari PT Jamkrindo Syariah ini ini bersumber dari laba perusahaan. Hal ini, jelas dia, menjadi petanda tumbuhnya perusahaan jasa keuangan syariah di Indonesia seiring gaya hidup syar’i masyarakat yang kian berkembang. Termasuk usaha penjaminan syariah, sebagai dampak meningkatnya kebutuhan produk keuangan syariah.

”Kami harap Jamsyar jadi teladan pelaksanaan zakat perusahaan di Indonesia. Kami juga senang bisa melayani berbagai perusahaan melaksanan zakat sehingga manfaatnya dirasakan lebih banyak mustahik,” ucap Mohan.

Dijelaskan Mohan, tahun 2017 lalu, penyaluran zakat Jamkrindo Syariah ini dalam program pemberdayaan ekonomi mustahik dalam berbisnis mikro. Program ini dilokasikan pada Z-Mart. Yakni minimarket yang memiliki konsep pemberdayaan kalangan kurang mampu, baik para pedagang dan pembelinya. Z-Mart ini dijalankan kelompok mustahik yang telah diverifikasi kelayakannya oleh BAZNAS.

Mohan menambahkan, perusahaan yang berzakat melalui BAZNAS didominasi korporasi berlabel syariah atau produsen produk halal seperti perusahaan jasa keuangan, kosmetik, makanan, dan pakaian.

Direktur Keuangan Jamkrindo Syariah, Endang Sri Winarni, mengatakan, zakat yang disalurkan adalah 2,5 persen dari laba tahun berjalan. Jamkrindo Syariah memilih BAZNAS karena profesionalisme dan kredibilitasnya.

“Ini penting bagi korporasi agar zakat yang ditunaikan bisa masuk sebagai pengurang pendapatan kena pajak,” ucap dia.

Recent Posts

TNI Bangun Sumur Bor untuk Warga Bokimaake melalui Program TMMD

MONITOR, Halmahera Timur - Harapan warga Desa Bokimaake, Kecamatan Wasile Tengah, Kabupaten Halmahera Timur, untuk…

13 menit yang lalu

Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Masih Dibuka hingga 28 Juli 2026

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menginformasikan bahwa pendaftaran peserta Program Pemagangan Nasional (MagangHub) Angkatan II…

17 menit yang lalu

Kemenperin Tegaskan Pentingnya Kepatuhan Industri Dalam Pelaporan SIINas

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) kembali menegaskan pentingnya kedisiplinan dan kepatuhan perusahaan industri dalam…

22 menit yang lalu

Mahasiswa KKN FIKOM Universitas Pancasila Gelar Pelatihan Digital Marketing, Perkuat Daya Saing UMKM Desa Tonjong

MONITOR, Bogor – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 2 Fakultas Ilmu Komunikasi (FIKOM) Universitas…

19 jam yang lalu

SETARA Institute Kritik Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak

MONITOR, Jakarta – Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Pers Hendardi, mengkritik pelibatan Bintara Pembina Desa…

20 jam yang lalu

Nanik S Deyang Mundur, Ketua DPR Dorong Kepala BGN Baru Bisa Perbaiki Kinerja Lembaga

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi mundurnya Nanik S. Deyang dari jabatannya…

21 jam yang lalu