EKONOMI

Jamkrindo Syariah Tunaikan Zakat Rp 100 Juta ke BAZNAS

MONITOR, Jakarta – PT Jamkrindo Syariah (Jamsyar) menyalurkan dana zakat perusahaan melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Adapun total zakat yang disalurkan sebanyak Rp 100 juta rupiah.

“Total penyaluran zakat perusahaan PT Jamkrindo Syariah melalui BAZNAS 100 juta rupiah,” ujar Kepala Bagian (Kabag) Unit Pengelola Zakat (UPZ) BAZNAS, Mohan didampingi amil senior BAZNAS, Asto Duriad saat menerima secara simbolis dana zakat perusahaan PT Jamkrindo Syariah pada acara santunan yatim piatu di Kelurahan Kayu Putih, Jakarta Timur, Rabu (6/6).

Dalam kesempatan itu, hadir karyawan, manajemen dan direksi PT Jamkrindo Syariah seperti Plt Direktur Utama, Gatot Suprabowo; Direktur Keuangan SDM dan Umum, Endang Sri Winarni; dan Direktur Operasional, Achmad Sonhadji.

Mohan menjelaskan, untuk program santunan anak yatin disalurkan ke Yayasan Yatim Piatu Muslim Orphanage Putra Mulia sebesar Rp 10 juta. Dan Rp 90 juta, tutur dia, dimanfaatkan untuk Program Kampung Ekonomi Kreatif.

Menurut Mohan, zakat perusahaan dari PT Jamkrindo Syariah ini ini bersumber dari laba perusahaan. Hal ini, jelas dia, menjadi petanda tumbuhnya perusahaan jasa keuangan syariah di Indonesia seiring gaya hidup syar’i masyarakat yang kian berkembang. Termasuk usaha penjaminan syariah, sebagai dampak meningkatnya kebutuhan produk keuangan syariah.

”Kami harap Jamsyar jadi teladan pelaksanaan zakat perusahaan di Indonesia. Kami juga senang bisa melayani berbagai perusahaan melaksanan zakat sehingga manfaatnya dirasakan lebih banyak mustahik,” ucap Mohan.

Dijelaskan Mohan, tahun 2017 lalu, penyaluran zakat Jamkrindo Syariah ini dalam program pemberdayaan ekonomi mustahik dalam berbisnis mikro. Program ini dilokasikan pada Z-Mart. Yakni minimarket yang memiliki konsep pemberdayaan kalangan kurang mampu, baik para pedagang dan pembelinya. Z-Mart ini dijalankan kelompok mustahik yang telah diverifikasi kelayakannya oleh BAZNAS.

Mohan menambahkan, perusahaan yang berzakat melalui BAZNAS didominasi korporasi berlabel syariah atau produsen produk halal seperti perusahaan jasa keuangan, kosmetik, makanan, dan pakaian.

Direktur Keuangan Jamkrindo Syariah, Endang Sri Winarni, mengatakan, zakat yang disalurkan adalah 2,5 persen dari laba tahun berjalan. Jamkrindo Syariah memilih BAZNAS karena profesionalisme dan kredibilitasnya.

“Ini penting bagi korporasi agar zakat yang ditunaikan bisa masuk sebagai pengurang pendapatan kena pajak,” ucap dia.

Recent Posts

Polemik Hukum Musik dan Lagu Mencuat Lagi, Ini Respon Ketua MUI

MONITOR, Jakarta - Sepekan terakhir polemik tentang hukum musik dan lagu kembali ramai di media…

2 detik yang lalu

Kabar Duka, Anggota DPR RI Aam Khairul Amri Meninggal Dunia

MONITOR, Jakarta - Kabar duka datang dari Keluarga Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), GP…

20 menit yang lalu

Pertamina Goes to Campus 2024 Resmi Dibuka

MONITOR, Bandung - Pertamina Goes To Campus 2024 (PGTC) resmi dibuka oleh Direktur Utama PT…

30 menit yang lalu

Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

MONITOR, Jakarta – PT Pertamina Hulu Energi (PHE) sebagai Subholding Upstream Pertamina terus membuktikan kinerja cemerlang…

2 jam yang lalu

KKP Tangkap 3 Kapal Asing di Laut Natuna dan Selat Malaka

MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap tiga unit kapal pencuri ikan…

2 jam yang lalu

Kemenag Uji Publik Data Tenaga Non ASN untuk Seleksi CASN, Ini Tautannya

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menggelar uji publik hasil pemutakhiran data Tenaga Non Aparatur Sipil…

3 jam yang lalu