ENERGI

Pemerintah Kaji Usulan Penambahan Subsidi Solar

MONITOR, Jakarta – Pemerintah sebagai regulator sangat mendukung Pertamina untuk melaksanakan tugasnya dalam rangka menyediakan kebutuhan energi yang adil dan menjangkau seluruh masyarakat Indonesia. Salah satu bentuk dukungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kepada Pertamina dilakukan melalui usulan tambahan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar sebesar Rp 1000 per liter, atau menjadi Rp 1500 per liter.

“Usulan tambahan subsidi solar sudah disampaikan kepada Kementerian Keuangan dan sedang dalam proses perhitungan oleh tim dari Kementerian Keuangan serta bagaimana mekanismenya,” ujar Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agung Pribadi, di Jakarta, Kamis (16/5).

Agung menambahkan, jika sudah dikaji oleh Kementerian Keuangan, baru selanjutnya akan ditelaah bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). “Kalau sudah selesai dari Kemenkeu, nanti akan dibawa ke DPR dan dikaji bersama-sama”, ujarnya.

Tambahan subsidi ini, kata Agung, diusulkan karena Pertamina menyalurkan BBM tanpa ada perubahan harga, meskipun harga minyak mentah dunia sedang melonjak. Dana untuk subsidi tambahan solar tersebut berasal dari keuntungan penjualan lifting minyak mentah bagian pemerintah (government take) yang dijual, karena kenaikan harga minyak mentah dunia.

Agung menuturkan, Menteri Keuangan Sri Mulyani sendiri telah memberikan lampu kuning bagi usulan penambahan subsidi ini. “Ibu Sri Mulyani menyampaikan bahwa defisit APBN masih diperkirakan di bawah 2,19%, kenaikan dari penerimaan yang berasal dari minyak maupun dari nilai tukar. Perubahan itu akan sebagian dialokasikan bagi kenaikan subsidi BBM dan juga dari sisi mengkompensasi Pertamina dan PLN yang harus melakukan penugasan di dalam melaksanakan subsidi itu,” kata Agung.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Djoko Siswanto mengungkapkan bahwa dana untuk penambahan subsidi solar berasal dari windfall profit. “Harga Indonesian Crude Price (ICP) sekarang kan sekitar USD 70 per barel, sedangkan asumsi (ICP) APBN 2018 itu USD 48 per barel. Jadi ada selisihnya kan sekitar USD 22, itu kan jumlahnya lumayan besar. Jadi, tidak akan membebankan kas negara”, jelas Joko beberapa hari lalu saat ditemui di Kementerian ESDM

Recent Posts

Menteri UMKM: Suku Bunga Pinjaman PNM Mekar Turun Jadi 8 Persen

MONITOR, Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengumumkan penurunan suku bunga…

58 menit yang lalu

Pendorongan Jemaah dari Makkah Berakhir, Layanan Haji Terfokus di Madinah

MONITOR, Jakarta — Proses pendorongan jemaah haji Indonesia dari Makkah menuju Madinah dijadwalkan selesai pada Senin…

1 jam yang lalu

Kunjungi Kelompok Ternak Canghegar, Tenaga Ahli Menteri Pertanian Dengar Langsung Keluhan Peternak

MONITOR, Bogor – Tenaga Ahli Menteri Pertanian, Dr. Pamuji Lestari, melakukan kunjungan kerja sekaligus monitoring…

16 jam yang lalu

Puan Tegaskan PLN Harus Mitigasi Dampak Pemadaman Listrik Bergilir

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong PT PLN (Persero) untuk memitigasi dampak…

16 jam yang lalu

4.000 Buruh Pemasok Sepatu Nike Dirumahkan, Waka Komisi IX DPR Dorong Optimalkan Jaring Pengaman Bagi Pekerja

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komis IX DPR RI, Yahya Zaini menyoroti informasi mengenai 4.000…

16 jam yang lalu

Komnas Haji Pertanyakan Urgensi Perluasan Kewenangan OJK Awasi Dana Haji

MONITOR, Ciputat – Komnas Haji mempertanyakan dasar hukum, urgensi, serta landasan filosofis dan sosiologis dari…

20 jam yang lalu