Categories: NASIONALPEMERINTAHAN

Launching Program Padu Satu, Ini Harapan Mentan

MONITOR, Jakarta – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melaunching program unit pelayanan terpadu dan Bisnis to Bisnis e-commerce Toko Tani Indonesia (TTI) Kementerian Pertanian sebagai upaya meningkatkan daya ekspor dan investasi dalam sektor pertanian di Gedung Kementan, Jakarta Selatan, Selasa (15/5).

Dalam peresmian ini, Amran meminta agar program Padu Satu memberi peningkatan dalam pelayanan dan percepatan kepengurusan izin kepada pelaku usaha.

“Yang mau ekspor dan investasi, kami akan permudah urusannya. Kami akan layani sebaik mungkin. Kalau dipersulit, bilang. Kalau bisa biar menterinya yang antar jemput dokumennya,” kata Amran

Selain itu, dirinya juga berharap, investasi di sektor pertanian kian bergairah. Dengan begitu, kemiskinan kian berkurang karena terbukanya lapangan kerja baru dan
ekspor melonjak.

“Juga bisa lihat dampak kemiskinan di desa turun 2-3 persen, karena kita lakukan yang terbaik,” ujarnya.

Penerapan Padu Satu tak lepas dari deregulasi sekitar 200 peraturan. Alhasil, angka ekspor pada 2013 sekira Rp23 triliun melonjak menjadi Rp45 triliun pada era pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Amran menyadari, dirinya lima tahun lalu merupakan pelaku usaha, kerap terbentur masalah perizinan dari pemerintah. Untuk mengurus izin dasar seperti izin percobaan, Amran harus menunggu lima tahun agar rekomendasinya keluar.

Oleh karena itu, Amran tidak ingin hal tersebut terjadi di masanya, karena hal itu juga membuat pertumbuhan ekonomi negara melambat.

“Kalau bisa perizinan keluar satu hari, bahkan satu jam saja. Sebab, kekuatan kita (negara) ada pada mereka (pengusaha). Kita ini pelayan,” kata dia.

Selain itu, Amran juga membeberkan prestasi Kementan yang berhasil menduduki peringkat keempat dari segi pelayanan tahun ini. Padahal, Kementan sebelumnya berada di peringkat 14.

“Karena pelayanan sudah ditingkatkan, kami minta juga pengusaha turut menjaga kestabilan harga. Jangan naikan harga,” kata Amran.

Amran memastikan, Padu Satu ini bertujuan untuk meningkatkan ekspor dan investasi di Indonesia. Dua hal tersebut, menurut Amran, bertujuan untuk meningkatkan ekonomi negara.

Sementara itu, Sekretaris Asosiasi Pengusaha Protein Hewani Indonesia (APPHI) Ahmad Fahmi mengatakan, sejak 2015, dirinya merasa pelayanan Kementan semakin membaik.

“Kami 10 tahun bergerak di bidang usaha daging. Pertama di segi pelayanan, sangat berubah jauh lebih baik,” kata Ahmad.

Sebelum dipimpin Amran, kata Ahmad, pihaknya mengurus suatu perizinan memakan waktu sangat lama, paling cepat satu pekan. Namun, saat ini, untuk mengurus izin teknis saja, pihaknya bisa menyelesaikannta selama tiga hari.

“Dulu waktu yang dibutuhkan berhari-hari. Sekarang rekomendasi teknis tidak lebih tiga hari,” pungkas Amran.

Recent Posts

Panen Jagung Bersama Mentan di Sumbawa, Presiden Jokowi Tekankan Keseimbangan Harga

MONITOR, Sumbawa - Presiden Joko Widodo, menekankan pentingnya menjaga keseimbangan harga baik ditingkat petani, pedagang…

49 menit yang lalu

Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat Diresmikan Presiden Jokowi

MONITOR, NTB - Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki…

1 jam yang lalu

Universitas Moestopo Gelar RPL, Kuliah Kini Bisa Lebih Cepat Lulus

MONITOR, Jakarta - Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) siap menggelar program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), yang…

1 jam yang lalu

Presiden Jokowi Resmikan 5 Ruas Inpres Jalan Daerah Sepanjang 40,6 km di NTB

MONITOR, Jakarta - Presiden RI Jokowi didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki…

2 jam yang lalu

Prof Rokhmin: Sudah Saatnya ICMI gaungkan Islam sebagai Pedoman Hidup

MONITOR, Jakarta - Cendekiawan Muslim, Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri MS menyatakan, kita bersyukur menjadi…

2 jam yang lalu

Guru Besar UIN Jakarta Sebut Hardiknas Jadi Momentum Perbaikan Pendidikan Tinggi

MONITOR, Jakarta - Peringatan hari pendidikan nasional (Hardiknas) 2024 menjadi momentum untuk melakukan perbaikan di…

2 jam yang lalu