EKONOMI

Tahun 2019 Empat Blok Migas Diberikan ke Pertamina

MONITOR, Jakarta- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengumumkan keputusan terkait pengelolaan 4 Wilayah Kerja (WK) migas yang kontrak kerjasamanya akan berakhir atau terminasi pada tahun 2019 mendatang. Empat WK tersebut adalah WK Jambi Merang, WK Raja/Pendopo, WK Seram-Non Bula, dan WK Bula.

Diantara 4 WK tersebut, Jambi Merang merupakan WK yang paling potensial dengan tingkat produksi minyak yang paling besar yaitu 3.706 barel per hari (2017). Sedangkan produksi minyak 3 WK lainnya dibawah 2.000 barel per hari.

Dari 4 WK tersebut, 2 diantaranya, diberikan 100% penuh kepada Pertamina melalui perusahaan afiliasinya, yaitu WK Jambi Merang yang merupakan paling potensial dan WK Raja/Pendopo.

Sedangkan 2 WK lainnya yaitu Seram Non Bula dan WK Bula ditetapkan untuk dikelola Kontraktor Eksisting, dimana Pertamina juga tidak mengajukan permohonan pengelolaan terhadap 2 WK tersebut.

Jangka waktu kontrak untuk 4 WK tersebut yaitu 20 tahun menggunakan Kontrak Bagi Hasil Migas skema Gross Split. Dengan 4 WK ini, maka kontrak migas skema gross split akan menjadi 20 kontrak.

Total bonus tanda tangan (Signature Bonus) yang akan diterima Pemerintah sebesar USD 20.298.000 atau setara Rp 285 miliar. Sedangkan perkiraan total Investasi Komitmen Kerja Pasti 5 tahun adalah sebesar USD 308.992.000 atau sekitar Rp 4,3 triliun.

Terhadap 4 WK migas tersebut, Pemerintah meminta agar tingkat produksi migasnya dapat terus ditingkatkan.
Sebagaimana diketahui, operator eksisting WK Seram Non Bula adalah Citic Seram Energy Ltd (akhir kontrak 31 Oktober 2019) dan WK Bula adalah Kalrez Petroleum (Seram) Ltd (akhir kontrak 31 Oktober 2019).

Sedangkan operator eksisting WK Raja/Pendopo adalah Joint Operating Body (JOB) Pertamina-Golden Spike Energy Indonesia Ltd. (akhir kontrak 5 Juli 2019), dan WK Jambi Merang adalah JOB Pertamina-Talisman Jambi Merang (akhir kontrak 9 Februari 2019) yang pasca keputusan ini nantinya akan dikelola penuh oleh Pertamina saat kontraknya berakhir.

Recent Posts

AHU Kemenkum Sahkan Yayasan Pendidikan, UIN Jakarta Fokus Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

MONITOR, Tangerang Selatan – Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta menegaskan bahwa legalitas Yayasan…

1 jam yang lalu

LPDB Kawal Hilirisasi Tebu, Koperasi Ambil Peran Strategis di Industri Gula Nasional

MONITOR, Kediri - Guna memperkuat industri gula nasional berbasis koperasi semakin menunjukkan langkah nyata. Menteri…

2 jam yang lalu

Kemnaker Buka Pendaftaran Sertifikasi Kompetensi bagi Peserta MagangHub Batch 2

MONITOR, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka pendaftaran sertifikasi kompetensi bagi peserta Pemagangan Nasional (MagangHub)…

2 jam yang lalu

Kiai Manarul Hidayat Restui Gus Hery Haryanto Azumi Maju Calon Ketua Umum PBNU pada Muktamar ke-35

MONITOR, Depok – Menjelang pelaksanaan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35, dukungan terhadap munculnya kader-kader terbaik…

20 jam yang lalu

Kementerian UMKM Perluas Peluang Kemitraan Global bagi Pengusaha UMKM

MONITOR, Badung – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus mendorong penguatan kemitraan antara…

22 jam yang lalu

Menag Dorong Pesantren Cetak Leader Sekaligus Manager

MONITOR, Yogyakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa pesantren harus mampu melahirkan generasi yang…

22 jam yang lalu