Jumat, 19 April, 2024

Polda Metro Kembali Garap Laporan Fahri Hamzah terhadap Presiden PKS

MONITOR,Jakarta- Polda Metro Jaya kembali menjadwalkan pemeriksaan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik atau fitnah yang dilaporkan Wakil DPR RI Fahri Hamzah terhadap Presiden PKS M Sohibul Iman (MSI).

Dikatakan penasihat hukum Fahri Hamzah, Mujahid Latief mengatakan, jika hari ini kliennya akan dimintai keterangan kembali dalam rangka pendalaman kasus tersebut.

“Klien kami memang diperiksa kembali dan kesan saya karena ada upaya pihak terlapor ingin memperlebar kasus ini, hingga melibatkan ketua majelis Syuro PKS, Salim Aljufri,” kata Mujahid dalam keterangan tertulisnya yang diterima MONITOR, di Jakarta, Rabu (2/5).

Masih dikatakan dia, kasus fitnah dan pencemaran nama baik yang dilaporkan klien-nya cukup sederhana karena bersumber pada keterangan dan pernyataan Sohibul selaku terlapor pada media massa nasional yang langsung bisa dibuktikan.

- Advertisement -

“Itu tidak memerlukan keterangan orang lain, apalagi ketua majelis Syuro PKS, kami cukup menyerahkan bukti cetak dan elektronik serta video pernyataan yang bersangkutan,” sebutnya.

Untuk diketahui, pendalaman keterangan terhadap Fahri Hamzah selaku terlapor akan dilakukan Rabu (2/5) pada pukul 10.00 WIB di Polda Metro Jaya.

Sebelumnya sempat diberitakan, politisi asal NTB ini melaporkan secara pribadi Sohibul Iman akibat pernyataan-nya di beberapa media bahwa ia telah berbohong dan membangkang. Menurut Fahri, pernyataan itu telah menyerang nama baiknya sehingga terkena delik fitnah, dan pencemaran nama baik.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER