NASIONAL

Ini Alasan PDIP Lambat Tentukan Cawapres Jokowi

MONITOR, Jakarta – Waktu pendaftaran capres pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) semakin dekat, akan tetapi calon presiden incumbent Joko Widodo hingga kini belum memutuskan siapa sosok cawapresnya.

Ketua DPP PDIP Hendrawan Supratikno menyatakan, banyak pertimbangan yang harus dilihat misalnya dari sisi proses penjaringan sejumlah kandidat cawapres yang terbagi dalam tiga kategori, yakni priority list, short list, dan long list.

Hendrawan menambahkan, tugas DPP saat ini fokus pada proses penjajakan sosok cawapres potensial untuk Jokowi hanya pada lingkup pembahasan kategori long list.

Namun ia mengatakan, untuk pengerucutan dari sejumlah nama cawapres bakal Jokowi itu masih melalui kategori short list dan priority list.

“Yang short list dan priority list, saya tidak tahu karena sudah masuk ranah kewenangan ketum. Yang kami tahu, dibicarakan oleh teman-teman di DPP yang masuk di long list, daftar panjang. Sebagai parpol, tugas kami DPP memang membuka mata dan telinga menjaring nama-nama yang popularitas, kompetensi dan integritasnya baik,” kata Hendrawan melalui pesan singkat yang diterima MONITOR, Jumat (27/4).

Ia menjelaskan, setelah sejumlah nama kandidat ditampung, lalu diolah berdasarkan info yang ada sesuai rekam jejak yang dimiliki, kemudian masuk ke proses lanjutan yakni daftar short list dan priority list. kata dia, hal tersebut masuk dalam keputusan ketua umum.

“Jadi nama-nama kandidat cawapres Jokowi yang masuk dalam short list adalah yang mendapat dukungan dari partai koalisi. Lalu, kategori priority list adalah kandidat yang memiliki kedekatan dan kecocokan dengan Jokowi. Kriteria masuk short-list kan adanya dukungan partai-partai. Kriteria priority list kan ada kecocokan dan kedekatan dengan capresnya. Dua hal tersebut kewenangan ketum,” bebernya.

Meski demikian, Wakil Ketua Fraksi PDIP di DPR itu enggan membeberkan terkait sejumlah kandidat cawapres yang masuk dalam penjaringan PDI-P untuk mendampingi Jokowi di Pilpres 2019.

Namun, dengan tegas Hendrawan mengatakan kalau sosok Cawapres untuk mendampingi Jokowi haruslah juga mendapat dukungan dari partai politik kubu koalisi.

“Tidak boleh disebut karena bukan kewenangan kami. Logikanya ya demikian. Karena yang mengusung pasangan calon itu partai politik atau gabungan partai politik,” tandasnya.

Recent Posts

40 Guru Madrasah Dapat Beasiswa S1, STAI Syekh Manshur Apresiasi Program Madrasah Gemilang

MONITOR, Pandeglang - Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Syekh Manshur Pandeglang mengapresiasi Program Beasiswa Madrasah…

9 jam yang lalu

Kemenhaj Dorong Penguatan Kerja Sama Indonesia-Uzbekistan Lewat Wisata Religi

MONITOR, Tashkent - Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf mendorong penguatan hubungan Indonesia…

11 jam yang lalu

Wakili Megawati Hadiri HUT Demokrat, Rokhmin Dahuri: Persatuan Nasional di Atas Kompetisi Politik

MONITOR, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kelautan dan Perikanan Prof. Dr. Ir. Rokhmin…

12 jam yang lalu

Bansos Bukan untuk Judol, SDM PKH Lumajang Perkuat Edukasi PKM

MONITOR, Lumajang - Upaya mencegah judi online (judol) menyasar keluarga penerima manfaat terus diperkuat hingga…

13 jam yang lalu

LPDB Koperasi Perkuat Tata Kelola dan Mitigasi Risiko Hukum untuk Jaga Dana Bergulir

MONITOR, Bandung - LPDB Koperasi terus memperkuat tata kelola, kepastian hukum, dan mitigasi risiko dalam…

15 jam yang lalu

Perkuat Tata Kelola Investasi, Pemerintah Integrasikan Perizinan TKA

MONITOR, Jakarta — Pemerintah memperkuat tata kelola investasi dengan mengintegrasikan pelayanan penggunaan Tenaga Kerja Asing…

15 jam yang lalu