Jateng Dinilai Paling Serius dalam Upaya Penerbitan Obligasi Daerah

MONITOR, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung upaya penerbitan Obligasi Daerah (Obda)  yang diyakini mampu mendorong percepatan infrastruktur di daerah.

Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal 2 OJK Fakhri Hilmi menjelaskan, setidaknya hingga kini ada tiga provinsi yang tengah serius menerbitkan Obda, diantaranya Jawa Barat, Jawa Tengah dan DKI Jakarta.

"Hanya saja Jawa Tengah yang lebih serius dalam menerbitkan. Masih dalam tahap persiapan daerah, diperkirakan sampai akhir tahun," kata Fakhri di Kantor OJK, Jakarta, Jumat (2/2).

Kendati dinyatakan paling serius, Jawa Tengah masih berada dalam tahap awal, bahwkan belum melalui persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

- Advertisement -

Seperti dikatakan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen, bahwa penerbitan Obda sebelumnya harus melalui beberapa tahapan, salah satunya adalah persetujuan DPRD.

Kepala Departemen Pengawas Pasar Modal 2B OJK Djustin Septiana menambahkan, selain tiga daerah yang nampak serius, Pemda Banyuwangi dan sejumlah daerah lainnya di Sulawesi sempat mengutarakan ketertarikannya untuk menerbitkan Obda.

"Semua masih tahap awal, tapi semoga saja akhir tahun ini ada yang pecah telor," ungkapnya.

Untuk diketahui, penerbitan Obligasi Daerah wajib dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dalam PP Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER