Oleh: Zizah Nurazizah (Mahasiswa Magister Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang)
Dunia pendidikan kita hari ini sedang menghadapi paradoks besar. Di satu sisi, teknologi digadang-gadang sebagai penyelamat yang memotong jalur birokrasi yang gemuk. Namun di sisi lain, para pendidik—baik guru maupun dosen—justru merasa seperti dikepung “badai” administrasi digital yang masif. Dari e-Kinerja, Platform Merdeka Mengajar (PMM), hingga berbagai borang akreditasi, semuanya menuntut perhatian penuh di depan layar gawai.
Akibatnya fatal. Energi kognitif dan mental para pendidik terkuras habis untuk mengejar angka, poin, dan indikator kuantitatif. Imbas psikologisnya kini mulai nyata: merebaknya fenomena Quiet Quitting di sekolah dan kampus. Para guru memilih bekerja sekadarnya, pas sesuai deskripsi tugas tertulis (tupoksi).
Fenomena ini memicu pertanyaan krusial: Ke mana perginya roh keikhlasan pengabdian yang selama ini menjadi pilar utama pendidikan kita?
Keikhlasan yang Tergerus Aplikasi
Secara historis, pendidikan Indonesia berdiri di atas fondasi nilai gotong royong dan pengabdian. Guru sering dijuluki pahlawan tanpa tanda jasa bukan karena gaji mereka, melainkan karena kesediaan mereka melampaui tugas formalnya demi murid. Mulai dari memberikan kelas tambahan gratis, mendampingi emosional siswa yang bermasalah, hingga membantu mengecat ruang kelas yang rusak.
Dalam ranah studi perilaku organisasi, tindakan sukarela tanpa pamrih ini disebut Organizational Citizenship Behavior (OCB). OCB adalah “pelumas” yang membuat mesin sekolah tetap berjalan mulus meski fasilitas dan anggaran sangat terbatas. Ada lima dimensi utama OCB yang hidup di sekolah:
Altruisme: Tindakan spontan membantu rekan guru yang kesulitan.
Berhati-hati (Conscientiousness): Datang lebih awal untuk menyiapkan media belajar yang kreatif.
Sportivitas: Tetap mengajar dengan ceria walau proyektor kelas sering rusak.
Sopan Santun (Courtesy): Menjaga hubungan interpersonal agar lingkungan kerja harmonis.
Kebajikan Warga (Civic Virtue): Aktif menyumbang ide kemajuan sekolah tanpa menuntut imbalan.
Sayangnya, digitalisasi tata kelola yang terlalu kaku telah mereduksi seluruh indikator keberhasilan guru menjadi sekadar angka dan “unggah dokumen”. Ketika perilaku sukarela dipaksa masuk ke dalam matriks penilaian formal, keikhlasan itu berubah menjadi kepatuhan semu. Ironisnya, semakin ketat sistem mengawasi pendidik secara kuantitatif, semakin luntur ketulusan kualitatif mereka dalam membimbing generasi penerus.
Mengapa Pendidik Memilih ‘Bekerja Sekadarnya’?
Ketika guru merasa waktu mereka untuk berinteraksi mendalam dengan siswa terampas oleh kewajiban mengisi aplikasi, motivasi intrinsik mereka runtuh. Kelelahan psikologis akibat beban kerja ganda—mengajar sekaligus menjadi ‘operator administrasi’—menurunkan persepsi mereka terhadap dukungan organisasi.
Berdasarkan Teori Pertukaran Sosial (Social Exchange Theory), jika pendidik merasa sistem makro pendidikan hanya menuntut tanpa memedulikan kesejahteraan mental mereka, maka mereka akan memotong kontribusi sukarelanya. Guru akan mulai berkata: “Saya akan lakukan kewajiban saya, tidak kurang dan tidak lebih.”
Inilah akar dari penurunan mutu hubungan edukatif di kelas. Sentuhan humanis berganti menjadi hubungan transaksional.
Tiga Langkah Menyelamatkan Jiwa Pendidikan
Memulihkan iklim keikhlasan dan kerelaan guru di lembaga pendidikan menuntut reformasi kepemimpinan dan kebijakan. Manajemen sekolah tidak bisa dikelola layaknya pabrik manufaktur yang kaku. Perlu ada intervensi strategis:
- Kepemimpinan yang Melayani (Servant Leadership)
Kepala sekolah dan rektor harus mengubah gaya kepemimpinan mereka dari sekadar “pengawas administratif” atau “polisi aplikasi” menjadi fasilitator emosional. Pemimpin harus fokus pada pemenuhan kebutuhan psikologis staf, menumbuhkan rasa aman, dan menghargai inisiatif kecil guru yang tidak terbaca oleh aplikasi. - Diet Administrasi Digital (Satu Atap)
Pemerintah dan tata kelola internal institusi wajib menyederhanakan pelaporan. Sistem manajemen data harus dibuat terintegrasi otomatis (interoperabilitas tinggi) sehingga pendidik tidak perlu memasukkan data yang sama berulang kali di platform yang berbeda. Kembalikan waktu guru untuk muridnya, bukan untuk layar laptop. - Penguatan Keadilan Organisasional
Pemberian penghargaan non-finansial sangat efektif memicu kembalinya kerelaan guru. Pujian tulus di depan umum, fleksibilitas waktu kerja pasca-beban puncak, atau dukungan pengembangan diri, terbukti mampu mengembalikan motivasi tanpa membebani anggaran lembaga secara berlebihan.
“Efektivitas sebuah lembaga pendidikan tidak ditentukan oleh seberapa hijau indikator dalam dashboard digital kementerian, melainkan oleh kehangatan dan kerelaan guru untuk berjalan sejauh dua mil (going the extra mile) demi menolong muridnya.”
Membiarkan budaya quiet quitting tumbuh subur di sekolah atau kampus karena kejenuhan digital adalah investasi kehancuran mutu SDM masa depan. Memulihkan otonomi dan ruang gerak guru berarti mengembalikan jiwa sejati pendidikan Indonesia: gotong royong, ketulusan, dan kemanusiaan. Pengambil kebijakan harus segera sadar, sebelum ruang kelas kita benar-benar kehilangan “roh”-nya.

Zizah Nurazizah (Mahasiswa Magister Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang)
