MONITOR, Jakarta – Turut menanggapi rencana Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo terkait penunjukkan anggota Polri sebagai Pelaksana Jabatan (PJ) Gubernur, Ketua DPP Partai Gerindra Sodik Mudjahid mengatakan, hal itu menunjukkan kurangnya profesionalitas Pemerintah.
Pasalnya, kata Sodik, seharusnya Polri menjaga dan meningkatkan pofesionalisme dengan bekerja menjaga keamanan selama tahun politik, termasuk Pilkada. Posisi PJ Gubernur justru menunjukkan bahwa Polri tidak percaya diri sebagai tugasnya menjaga keamanan.
"Tindakan itu menunjukkan pemerintah panik dan tidak profesional," kata Sodik saat dihubungi MONITOR, Senin (29/1).
Menurutnya, tindakan menunjuk PJ Gubernur bukan dari kalangan sipil dapat mengindikasi adanya kepentingan politik dialamnya. Hal itu mengingat, pasca reformasi, Undang-Undang tidak membolehkan lagi aparat menjadi pejabat publik. Hal itu tertuang dalam Pasal 4 ayat 3 Permendagri No 11 Tahun 2018.
"Hanya dalam era Jokowi Pejabat Polisi aktif menjadi PJ Gubernur. Biasanya berasal dari Kemendagri atau Provinsi tersebut," tandas Sodik.
Untuk itu, Wakil Ketua Komisi VIII ini menyarankan agar institusi Polri menolak kebijakan yang berpotensi menunjukkan ketidak percayaan diri Polri dalam melaksanakan tugasnya tersebut.
"Untuk daerah dimana ada Cagub berasal dari Polri, maka ini akan membangun opini bagian dari desain perselingkuhan dan persenkongkolan yang mengancam netralitas dan fungsi gubernur," pungkas Sodik.
MONITOR, NTT - Kementerian Agama menyalurkan bantuan berupa 1.000 school kit dan 16 Temporary Learning Space…
MONITOR, Jakarta - Dalam upaya memperkuat kerja sama akademik internasional dan pemahaman lintas budaya, Universitas…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk menyalurkan bantuan bagi masyarakat terdampak gempa bumi…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI memfasilitasi mediasi antara mitra pemasaran selaku…
MONITOR, Medan — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Kementerian UMKM) memperkuat ekosistem kewirausahaan melalui…
MONITOR, Jakarta - Ambisi Indonesia memperluas kawasan konservasi laut hingga 97,5 juta hektare pada 2045…