Kamis, 28 Maret, 2024

Sepanjang 2017 Polda Metro Tembak Mati 21 Bandar Narkoba

MONITOR, Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah menembak mati 21 bandar narkoba. Hal ini sebagai penegakan hukum terkait kejahatan penyalahgunaan narkoba.

"Polda Metro Jaya banyak melakukan tindakan tegas terhadap pelaku narkoba," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Idham Azis di Jakarta.

Idham menyebutkan secara keseluruhan jumlah pelaku kejahatan narkoba yang ditindak tegas di Indonesia ada 54 tersangka dan di wilayah hukum Polda Metro Jaya mencapai 48 persennya.

Diungkapkan Idham, kasus narkoba di Polda Metro Jaya pada 2017 mencapai 6.087 perkara atau naik sebanyak 14 persen dibanding 2016 yang menembus 5.333 perkara.

- Advertisement -

Mabes Polri mencatat urutan terbanyak tindakan tegas terhadap bandar narkoba adalah di Polda Metro Jaya, menyusul kemudian Polda Sumatera Utara sebanyak 13 tersangka dan Polda Lampung (tujuh tersangka).

Selanjutnya, anggota Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menembak mati enam tersangka, Polda Jawa Timur (empat tersangka), Polda Riau (dua tersangka), Polda Sumatera Selatan, Kalimantan Barat dan Sulawesi Selatan (satu tersangka).

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER