Categories: NASIONAL

Bahas Persoalan Pendidikan, Lemkaji MPR Akan Gelar Symposium Nasional

MONITOR, Jakarta – Lembaga Pengkajian (Lemkaji) MPR RI akan menggelar Symposium dengan tema "Mencerdaskan Kehidupan Bangsa: Pendidikan Nasional Menurut UU NRI 1945" di komplek Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Kamis besok (7/12).

Ketua Lemkaji Rully Chairul Azwar menjelaskan acara besok merupakan kelanjutan dari Round Table Discussion yang telah berlangsung pada Oktober 2017 lalu. Simposium ini akan membahas beberapa persoalan terutama penerapan pasal-pasal konstitusi yang terkait dengan sistem pendidikan nasional (Sisdiknas).

Ada lima persoalan yang akan menjadi pokok bahasan. Pertama, terkait Pasal 31 ayat 1: 'Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan'. Pasal ini terkait dengan akses pendidikan yang merupakan hak setiap warga negara.

"Sejauh mana pasal ini sudah terlaksana. Apakah biaya sekolah sudah terjangkau? Bagaimana ketersediaan sarana dan prasarana sekolah, serta ketersediaan guru dan mutu pendidikan sudah merata di seluruh Tanah Air?" kata Rully saat konferensi pers di komplek parlemen, Jakarta, Rabu (6/12).

Kedua, terkait pasal 31 ayat 2: 'Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya'. Hal ini terkait dengan penerapan program wajib belajar sembilan tahun. Setiap warga negara yang berusia 6 tahun sampai 15 tahun harus mengikuti pendidikan dasar sembilan tahun atau mulai kelas satu SD sampai tamat SMP.

"Jangan sampai anak usia 6 sampai 15 tahun keleleran (terlantar) di jalan. Pemerintah punya kewajiban," kata Rully.

Ketiga, pasal 31 ayat 3: “pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.”

“Pertanyaannya, apakah manusia Indonesia yang beriman dan bertakwa serta berakhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa sudah dapat dihasilkan melalui sistem pendidikan saat ini,” papar Rully, anggota DPR RI dari daerah pemilihan Bengkulu ini.

Keempat, Pasal 31 ayat 4: 'Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari anggaran pendapatan dan belanja engara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional'.

“Persolannya dari anggaran pendidikan sebesar 20 persen ini, hanya 4 persen atau kurang lebih Rp 80 triliun untuk Kementerian Pendidikan. Sebanyak 13 persen atau Rp 268,18 triliun (dari APBN tahun 2017) disalurkan untuk dana alokasi umum (DAU) sebagai transfer daerah,” urai Rully.

Kelima, Pasal 31 ayat 5: 'Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia'.

“Anggaran riset Indonesia hanya 0,2 persen dari PDB (Produk Domestik Bruto), sangat kecil dibanding Malaysia (1 persen dari PDB), China (2 persen), dan Korea Selatan (4 persen),” pungkas Rully yang juga politisi Partai Golkar.

Simposium nasional Lemkaji nanti rencananya akan di buka oleh Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, dan menghadirkan narasumber Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, Muh Nuh (mantan Mendikbud),  dan beberapa praktisi dan akademisi di bidang pendidikan lainnya.

Sedangkan para pembahas antara lain dari professor beberapa perguruan tinggi di Indonesia diantaranya Thomas Suyatno, Dede Rosyada, Subandi Sardjoko, Neng Nurhemah,  Syaiful Bakhri, Ace Suryadi, Reni Akbar Hawadi, dan Suparwanto.

 

Recent Posts

Menaker Tugaskan Pengawas Kawal Kesepakatan Kecelakaan Kerja di Cikarang

MONITOR, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menugaskan pengawas ketenagakerjaan berkoordinasi dan mengawal pelaksanaan kesepakatan…

8 jam yang lalu

Kapolda Banten Ajak Ulama dan Santri Perkuat Sinergi Jaga Kedamaian

MONITOR, Lebak – Kapolda Banten Irjen Pol. Hendra Kurniawan, S.I.K., M.M., M.H., mengajak kalangan ulama,…

8 jam yang lalu

Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji Khusus Berhak Lunas 1448 H/2027 M

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia resmi merilis Daftar Jemaah Haji…

19 jam yang lalu

OASE III PTKIN di UIN Sunan Kalijaga, Mahasiswa Kembangkan Inovasi Pengelolaan Limbah dan Pemanfaatan Sumber Daya Berbasis Ekoteologi

MONITOR, Yogyakarta - Kompetisi OASE III PTKIN 2026 di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, berbagai cabang…

19 jam yang lalu

OASE III PTKIN 2026 Berakhir Gemilang: Bukti Kampus Islam Siap Bersaing di Kancah Sains dan Teknologi Global

MONITOR, YOGYAKARTA — Ajang bergengsi Olimpiade Agama, Sains, dan Riset Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri…

2 hari yang lalu

Belajar dari Kampus Peringkat Kedua Nasional THE, PTKIS Perkuat Sistem Penjaminan Mutu Internal

LPM UIN Sunan Kalijaga Berbagi Strategi Implementasi SPMI Berdasarkan Permendiktisaintek Nomor 10 Tahun 2026 MONITOR,…

2 hari yang lalu