MONITOR, Denpasar – Kondisi Gunung Agung di Bali masih berstatus awas. Terkait kondisi itu, Badan Nasional Penanggulan Bencana (BNPB) menyatakan keadaan darurat Gunung Agung diperpanjang 14 hari hingga 26 Oktober 2017.
Hal ini diutarakan Kepala BNPB Willem Rampangilei. Willem menjelaskan perpanjangan darurat tersebut merupakan yang ketiga kalinya sejak gunung setinggi 3.142 meter di atas permukaan laut itu berstatus awas 22 September 2017 yang ditetapkan Pusat Vulkanologi dsn Mitigasi Bencana Geologi (PVMB).
Sementara, Gubernur Bali Made Mangku Pastika telah menyatakan darurat penanganan pengungsi. Ini dilakukan melalui surat yang ditandatangani pada tanggal 13 Oktober 2017 lalu.
Perlu diketahui, jumlah pengungsi di Gunung Agung saat ini tercatat sebanyak 139.199 jiwa di 389 titik pengungsian yang tersebar di sembilan kabupaten/kota di Bali.
Sebagian pengungsi lainnya kembali ke rumahnya meski sudah dilarang karena berbahaya dengan alasan karena merasa jenuh, ingin bekerja lagi dan merawat ternak dan lahan pertaniannya.
MONITOR, Mekkah - KOMNAS HAJI menyoroti pentingnya pengelolaan pergerakan jemaah di kawasan Muzdalifah menjelang puncak…
MONITOR, Yogyakarta - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyelenggarakan National Policy Dialogue bertajuk “Kedaulatan…
MONITOR, Jakarta - Madrasah binaan Kementerian Agama berhasil memperoleh lisensi menjalankan kurikulum International Baccalaureate Diploma…
MONITOR, Jakarta - Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) menyatakan mosi tidak…
Oleh: Haris Zaky Mubarak, MA* Hadirnya pelemahan rupiah atas mata uang dollar Amerika Serikat (AS)…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kembali meluncurkan program ACCES (Accelerating…