MONITOR, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengadakan lelang besar-besaran atas barang sitaan milik negara. Dari sekian barang yang dilelang, terlihat barang-barang mewah seperti mobil, motor, handphone, jam tangan dan lain sebagainya.
Terkait pelelangan yang gencar dilakukan KPK, Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunadjar Sudarsa angkat bicara. Politisi Golkar ini justru mempertanyakan prosedur yang dijalankan lembaga anti rasuah tersebut tentang upaya pelelangan barang sitaan.
Agun menduga status barang sitaan KPK justru ilegal dan bernilai haram. "Pertanyaannya sudah sesuaikah prosedurnya atas sejumlah peraturan perundangan yang mendasari dan mengaturnya. Sudah benarkah aspek legal atas barang-barang tersebut," cerca Agun Gunandjar dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/9).
"Jangan sampai ada dugaan barang haram dari aspek hukumnya, benarkah besaran nilai harga tersebut, apakah sudah melalui tim penilai atau penaksir," sambungnya.
Selain itu, ia mempertanyakan status barang sitaan KPK dalam daftar pencatatan barang rampasan di Rupbasan setempat. Di sisi lain, Politikus Golkar ini menambahkan, masih ada sejumlah temuan lain yang terkait dengan aspek penyelidikan pansus lainnya di bidang kelembagaan, kewenangan, tata kelola SDM dan anggaran.
MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Prof. Rokhmin Dahuri, menegaskan…
MONITOR, Jakarta – Mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) mengajukan uji materiil atau Judicial Review…
MONITOR, Jenewa — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan pesan Presiden Prabowo Subianto tentang pentingnya kehadiran…
MONITOR, Madinah – Kementerian Haji dan Umrah RI melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab…
MONITOR, Jakarta – Bergulirnya pembahasan revisi Undang-Undang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kembali…
MONITOR, Jakarta - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menilai perubahan ketiga atas…