Categories: NASIONAL

Ketua DPD Dukung Pembahasan Posisi Kejaksaan dalam Amandemen UUD 45

MONITOR, Jakarta – Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang mendukung pembahasan posisi Kejaksaan Agung dalam amandemen UUD 1945 agar tugas dan fungsinya jelas dalam penegakan hukum di Indonesia.

Menurut Oesman, adanya peraturan-perundang-undangan yang khusus mengenai Kejaksaan Agung akan mendukung peletakkan dasar-dasar hukum di Indonesia sesuai perkembangan jaman.

“Saya mendukung. Ini merupakan upaya dari Kejagung untuk meletakkan satu dasar sistem sesuai dengan jaman yang berkembang,” ujar Oesman Sapta Odang dalam seminar Nasional bertajuk "Posisi Kejaksaan Dalam Amandemen Kelima UUD 1945” Jakarta, Jum’at (22/9).

Senator dari Kalimantan Barat itu berpendapat, terkait dengan frasa kekuasaan kehakiman yang merdeka, dalam prakteknya Kejaksaan Agung masih jauh dari kehendak reformasi sesuai dengan Pasal 24 ayat (1) UUD 1945.

“Kita masih menghadapi persoalan independensi di bidang penyidikan dan penuntutan yang dilaksanakan oleh Kepolisian dan Kejaksaan,” jelasnya.

Terkait pembahasan posisi Kejaksaan Agung, Ia berpesan bahwa Kejaksaan Agung harus mempertimbangkan secara matang urgensi dan ketepatan waktu (timing) amandemen UUD 1945. Oesman yang dikerap disapa Oso itu menambahkan, perlu ada kajian lebih mendalam terhadap materi apa saja yang di masa depan perlu adanya penyempurnaan.

Selain itu, adanya pertimbangan dampak dari rencana amandemen tersebut terhadap psikologi sosial politik masyarakat.

“Harus diakui bahwa prioritas utama saat ini adalah bagaimana kita menjaga suasana kesejukan dan ketentraman nasional di tengah dinamika masyarakat yang sangat tinggi di arena dalam negeri maupun di arena global,” tandasnya.

Seperti diketahui bahwa posisi kejaksaan dalam UUD 1945 saat ini tertuang dalam pasal 24 ayat 3 sebagai bagian dari badan lain yang berkaitan dengan kekuasan kehakiman yang diatur dalam undang-undang, sehingga diperlukan posisi yang khusus mengenai tugas dan fungsi Kejaksaan Agung dalam penegakan hukum.

Recent Posts

Dosen UIN Jakarta: Relasi Kuasa yang Tak Sehat jadi Akar Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan

MONITOR, Brebes - Dosen Sekolah Pascasarjana sekaligus Ketua Program Studi Pendidikan Agama Islam Fakultas Ilmu…

2 jam yang lalu

Pengasuh Pesantren se-Kabupaten Brebes Deklarasikan Komitmen Anti Kekerasan Seksual

MONITOR, Brebes - Ratusan pengasuh pondok pesantren se-Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, mendeklarasikan komitmen bersama mewujudkan…

2 jam yang lalu

Kebuntuan Arah Pembangunan Indonesia di Tengah Distorsi Program Populis dan Keterpurukan Moneter

Oleh:Ramadhan, M.A.(Ketua PB PMII Bidang Ekonomi dan Investasi) Pemerintahan era baru selalu datang dengan janji…

13 jam yang lalu

Benarkah Hantavirus Bisa Jadi Pandemi Baru? Ahli Epidemiologi UIN Jakarta Beri Penjelasan dan Imbauan Penting

MONITOR, Ciputat – Kemunculan informasi mengenai Hantavirus yang ramai diperbincangkan di media sosial memunculkan kekhawatiran…

14 jam yang lalu

55 Juta Peserta BPJS Tak Aktif, Komisi IX DPR Minta Tunggakan Iuran Rakyat Miskin Segera Diputihkan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menyoroti pengelolaan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan…

16 jam yang lalu

UU Polri Atur Penguatan Peran Kompolnas, Legislator: Dukung Pengawasan Eksternal Bagi Kepolisian

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah meyakini Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas…

16 jam yang lalu