MONITOR, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Corneles Towoliu, ajudan Setya Novanto, dalam penyidikan kasus korupsi dalam pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan secara nasional (KTP-e).
"Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Setya Novanto," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin (18/9).
Selain memeriksa ajudan, KPK akan memeriksa tiga saksi lain untuk tersangka Setya Novanto yakni Abdullah, Yustin, dan Melyana JAP.
KPK sedianya juga akan memeriksa Setya Novanto sebagai tersangka hari ini. Namun dia tidak hadir karena sakit. Dia juga tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pada Senin (11/9).
MONITOR, Makkah – Operasional penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M memasuki hari ke-55. Hingga hari…
MONITOR, Jakarta— Kepala Biro SDM Sekretariat Jenderal Kemenag RI, Muhammad Zain menegaskan pentingnya lompatan kinerja…
MONITOR, Batam - Jaminan kesehatan komoditas bebas dari organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK), kumbang tanduk…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mengumumkan hasil seleksi Program Pelatihan Vokasi Nasional (PVN)…
MONITOR, Malang - Wakil Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengunjungi rumah…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini berharap Pemerintah segera merealisasikan…