Categories: EKONOMIENERGI

Pemerintah Realisasikan BBM Satu Harga di Kayoa Barat Kabupaten Halmahera Selatan

MONITOR, Halmahera Selatan – Upaya Pemerintah dalam merealisasikan BBM Satu Harga di seluruh Indonesia terus dilakukan. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi kembali Meresmikan Lembaga Penyalur SPBU dengan Tipe Kompak di Kayoa Barat Kabupaten Halmahera Selatan.

Peresmian SPBU Kompak oleh Dirjen Migas Kementerian ESDM Ego Syahrial dilakukan bersama Anggota Komite BPH Migas Marwansyah Lobo Balia, GM MOR VIII PT Pertamina (Persero) Made Adi Putra dan dihadiri oleh Bupati Halmahera Selatan Bahrain Kasuba, Ketua DPRD Halmahera Selatan Umar Haji Soleman, jajaran TNI dan Polri, serta tokoh masyarakat Kabupaten Halmahera Selatan.

"Melalui Program BBM Satu Harga, Pemerintah bersama Pertamina berkomitmen untuk terus menambah Lembaga Penyalur di seluruh Indonesia. Alhamdulillah Puji Tuhan pada hari ini masyarakat di Kayoa Barat akhirnya bisa menikmati BBM dengan harga yg sama seperti di Jawa. Hal ini tidak lepas berkat dukungan Jajaran Pemerintah Daerah, TNI dan Polri, serta stakeholders terkait" ujar Dirjen Migas Ego Syahrial dalam sambutannya.

Sebelumnya harga BBM jenis premium di Kayoa Barat mencapai Rp 15.000/liter, sementara solar mencapai Rp 18.000/liter. "Warga Kayoa Barat merasa sangat bersyukur atas kehadiran SPBU di sini sehingga masyarakat dapat menikmati BBM premium dengan harga Rp 6.450/liter dan solar seharga Rp 5.150/liter. Tentunya hal ini akan meringankan beban masyarakat yang selama ini kesulitan dalam membeli BBM", ungkap Bahrain Kasuba selaku Bupati Halmahera Selatan.

Pada kesempatan yang sama, Ego menambahkan bahwa upaya Pemerintah merealisasikan BBM Satu Harga di seluruh Indonesia sejalan dengan Peraturan Menteri ESDM No. 36 Tahun 2016 tentang Percepatan Pemberlakuan Satu Harga Jenis BBM Tertentu (JBT) & Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Secara Nasional, yang diberlakukan sejak 1 Januari 2017. Berdasarkan peraturan tersebut, Dirjen Migas melalui SK No. 09.K/10/DJM.O/2017 telah menetapkan 148 kabupaten sebagai lokasi tertentu pendirian lembaga penyalur BBM secara bertahap dari tahun 2017 – 2019. 

Ditjen Migas bersama BPH Migas dan Pertamina terus melakukan pemetaan lokasi sasaran program BBM Satu Harga. "Untuk wilayah Maluku Utara, setelah Halmahera Selatan akan ada 5 kabupaten lain yang didirikan lembaga penyalur BBM, yaitu Halmahera Tengah, Halmahera Barat, Halmahera Timur, Kepulauan Sula, dan Pulau Taliabu", jelas Ego.

Menurut GM MOR VIII PT Pertamina (Persero) Made Adi Putra, SPBU Kayoa Barat merupakan SPBU ke-4 yang telah diresmikan dari 25 rencana Lokasi Tertentu program BBM Satu Harga di wilayah MOR VIII Maluku Papua. Secara nasional, SPBU Kayoa Barat adalah lembaga penyalur ke-23 dari target 54 lembaga penyalur yang akan didirikan pada tahun 2017.

Pendirian SPBU ini kami harap membawa dampak positif bagi perekonomian di bagi masyarakat di kawasan Timur Indonesia khususnya masyarakat di Halmahera Selatan

Recent Posts

Sidang Perdana Uji Formil UU Polri Digelar, Pemohon Minta MK Nyatakan Pembentukan UU Polri Cacat Formil

MONITOR, Jakarta - Mahkamah Konstitusi menggelar sidang pendahuluan pengujian formil Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026…

2 jam yang lalu

Metode PM-AAS Dongkrak Produksi Padi Sukabumi, Kementan Percepat Swasembada Pangan Berkelanjutan

MONITOR, Sukabumi – Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperluas penerapan metode Pertanian Modern Advance Agriculture System…

2 jam yang lalu

Di Hadapan Puan, PM Modi Kutip Pernyataan Sukarno Soal RI-India Terikat Hubungan Darah dan Budaya

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menerima kunjungan kenegaraan Perdana Menteri (PM) India,…

3 jam yang lalu

Buka ICLJ 2026, Menko Yusril: Hukum Harus Hadir Melindungi Kelompok Rentan

MONITOR, Malang - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI, Prof.…

4 jam yang lalu

Sambut PM India Bersama Presiden Prabowo di DPR, Puan Bicara Soal Diplomasi Parlemen Hingga Jembatan Budaya

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyambut hangat kunjungan kenegaraan Perdana Menteri (PM)…

5 jam yang lalu

Dosen UIN Jakarta: UU Pesantren Tegaskan Rekognisi Negara

MONITOR, Malang - Kehadiran Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren menjadi tonggak penting dalam…

7 jam yang lalu