Categories: GAYA HIDUPTEKNO

Kominfo Klaim Respons Operator Medsos Hapus Konten Negatif Meningkat

MONITOR, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Telematika (Kominfo) menilai pengendalian konten negatif melalui sosialisasi dan edukasi maupun teknologi membuahkan hasil positif. Tingkat responsitivitas penyedia layanan media sosial rata-rata melampaui 55% sejak tahun 2016.

Adapun dari jumlah laporan aduan konten negatif di internet dan media maya dari publik ke Kementerian Kominfo selama tahun ini hingga 21 Juli 2017 terlihat tren penurunan.

Kategori konten SARA dan ujaran kebencian jumlahnya masih tinggi dibandingkan kategori pornografi, hoax, perjudian dan radikalisme/terorisnme.

Jumlah konten berbau SARA dan ujaran kebencian mencapai puncak tertinggi pada Januari 2017 mencapai 5.142 bersamaan dengan Pilkada DKI Jakarta lalu perlahan menurun hingga 94 di Juli 2017. Namun, sempat naik lagi pada bulan April dan Mei ketika momentum Pilkada DKI Jakarta putaran di kisaran 1.000 an.

Peringkat kedua aduan tertinggi adalah konten berisikan hoax dan berita palsu. Mencapai puncaknya pada momentum Pilkada DKI Jakarta Januari 2017 sebanyak 5.070 lalu terus menurun tinggal 48.

Sedangkan, jumlah konten sarat pornografi juga menurun dari ribuan pengaduan menjadi hanya ratusan di Juli ini.

Berbagai langkah persuasi maupun tegas terhadap penyedia layanan media sosial setahun ini menghasilkan responsitivitas rata-rata 55%. Dari aduan masyarakat tersebut lebih dari setengah telah diblokir atau diturunkan (take down).

Dari lima penyedia layanan media sosial terbesar di Indonesia, respons Telegram tertinggi sebesar 93,3% untuk memblokir sejumlah konten negatif di saluran publik mereka. Namun, Telegram baru melakukan itu setelah Kemkominfo memblokir aplikasi mereka pada 14 Juli lalu.

Instagram, Facebook dan Youtube masuk dalam kategori penyedia layanan media sosial yang cukup baik dengan rata-rata 55% untuk merespons konten negatif yang tayang di aplikasi mereka. Sementara, Twitter baru memproses 22,5% dari aduan publik.

Kemenkominfo menilai perlu diteliti lebih jauh apakah jumlah pengaduan publik atas konten negatif berkorelasi dengan jumlah konten negatif yang masih beredar di internet dan dunia maya.

Recent Posts

IPW: Kortastipidkor Polri Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Ungkap Mafia Perkara dan Korupsi Rp5 Triliun

MONITOR, Jakarta – Indonesia Police Watch (IPW) menilai langkah Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri…

6 jam yang lalu

Usulan Penyesuaian BPIH 2027, Wamenhaj: Upaya Minimalkan Beban Biaya Jemaah, Akan Dibahas Bersama DPR

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia mengusulkan perubahan komposisi pembiayaan dalam Biaya…

10 jam yang lalu

Kementerian UMKM Perluas Pemanfaatan AI untuk Tingkatkan Daya Saing UMKM

MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan komitmennya untuk memperluas pemanfaatan…

10 jam yang lalu

Komisi III DPR Minta Polri Cari Pihak Bertanggung Jawab di Korupsi Batu Bara yang Picu Blackout: Bongkar Seluruh Jaringannya!

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah mendukung investigasi total dugaan korupsi pemenuhan…

10 jam yang lalu

Menaker Tegaskan Produktivitas dan Pelindungan Pekerja Perkuat Daya Saing Tenaga Kerja

MONITOR, Medan — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pemerintah terus meningkatkan produktivitas, memperkuat pelindungan pekerja, dan meningkatkan…

16 jam yang lalu

INNOPROM 2026 Perkuat Langkah Industri Agro Indonesia Menembus Pasar Eurasia

MONITOR, Jakarta - Indonesia akan membawa kekuatan industri agro dan pengolahan pangan ke panggung internasional…

16 jam yang lalu