TEKNO

Pemanfaatan AI di Indonesia Masih Rendah

MONITOR, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengingatkan pentingnya kesiapan tenaga kerja Indonesia dalam menghadapi percepatan perkembangan teknologi, terutama pemanfaatan Artificial Intelligence (AI). Ia menegaskan bahwa kemampuan adaptasi dan peningkatan kompetensi menjadi kunci agar pekerja tetap relevan dan berdaya saing di era digital.

Menurut Yassierli, tingkat penggunaan teknologi AI di Indonesia masih berada di bawah rata-rata global. Hal ini menunjukkan bahwa dunia kerja Indonesia perlu bergerak lebih cepat untuk bertransformasi dan menyiapkan sumber daya manusia yang melek teknologi.

“Kuncinya bukan hanya pada teknologinya, tetapi bagaimana kita membekali SDM agar siap. Pekerja harus memiliki kemampuan untuk beradaptasi dan terus berkembang menghadapi perubahan,” ujar Yassierli saat memberikan arahan dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke-VIII periode 2026–2028 antara PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) dan Serikat Pekerja Kerukunan Keluarga Karyawan PT Pupuk Kaltim di Jakarta, Selasa (14/4/2026).

Menaker menambahkan, tantangan dunia kerja saat ini tidak hanya terkait perlindungan hak-hak normatif, tetapi juga peningkatan kompetensi yang relevan dengan kebutuhan industri berbasis teknologi. Oleh karena itu, Yassierli menilai serikat pekerja perlu berperan lebih strategis dalam membantu anggotanya beradaptasi dengan perubahan digital.

“Serikat pekerja tidak hanya hadir ketika terjadi persoalan hubungan industrial, tetapi harus aktif menyiapkan pekerja menghadapi perkembangan teknologi, termasuk AI,” tegasnya.

Ia juga berharap, PKB yang baru ditandatangani tidak hanya menjadi payung hukum hubungan kerja, tetapi juga menjadi instrumen untuk memperkuat kompetensi tenaga kerja menghadapi tantangan masa depan.

Sementara itu, Direktur Utama PT Pupuk Kalimantan Timur, Gusrizal, menyampaikan bahwa PKB ke-VIII ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak sekaligus memperkuat hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan.

“Kami berharap pengesahan PKB ini memberi kepastian hukum bagi seluruh pihak dalam menjalankan hubungan kerja, sekaligus menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan untuk mendukung kelangsungan PKT serta meningkatkan kesejahteraan bersama,” kata Gusrizal.

Recent Posts

GPK Desak Polemik Pemakzulan Gibran Diakhiri, DPR Diminta Fokus pada RUU Perampasan Aset dan Pemilu

MONITOR, Jakarta - Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) meminta DPR dan pemerintah tidak membiarkan polemik pemakzulan…

3 jam yang lalu

Menag Apresiasi Kerja Kehumasan ASN Kemenag atas Raihan Top GPR Figure Award 2026

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan apresiasi kepada seluruh Aparatur Sipil Negara…

11 jam yang lalu

Jasa Marga Raih Top 10 BUMN Layanan Terbaik dalam Danantara Indonesia CX100 Award 2026

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk berhasil meraih peringkat 10 dalam ajang Danantara…

11 jam yang lalu

Mahasiswa UIN Jakarta dan UI ungkap Model Keberlanjutan Wakaf Rumah Sakit di GLOW 2026

MONITOR, Jakarta - Integrasi tata kelola syariah dan model bisnis hibrida menjadi kunci keberlanjutan wakaf…

1 hari yang lalu

Kemnaker Buka Seleksi Administratif Calon Hakim Ad Hoc PHI hingga 22 November

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan pembukaan Seleksi Administratif Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan…

1 hari yang lalu

Teken MoU, Kemenag dan Al-Azhar Buka Peluang Double Degree hingga Riset Bersama

MONITOR, Jakarta — Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia dan Universitas Al-Azhar Asy-Syarif, Mesir, memperkuat kemitraan…

1 hari yang lalu