TEKNO

Pemanfaatan AI di Indonesia Masih Rendah

MONITOR, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengingatkan pentingnya kesiapan tenaga kerja Indonesia dalam menghadapi percepatan perkembangan teknologi, terutama pemanfaatan Artificial Intelligence (AI). Ia menegaskan bahwa kemampuan adaptasi dan peningkatan kompetensi menjadi kunci agar pekerja tetap relevan dan berdaya saing di era digital.

Menurut Yassierli, tingkat penggunaan teknologi AI di Indonesia masih berada di bawah rata-rata global. Hal ini menunjukkan bahwa dunia kerja Indonesia perlu bergerak lebih cepat untuk bertransformasi dan menyiapkan sumber daya manusia yang melek teknologi.

“Kuncinya bukan hanya pada teknologinya, tetapi bagaimana kita membekali SDM agar siap. Pekerja harus memiliki kemampuan untuk beradaptasi dan terus berkembang menghadapi perubahan,” ujar Yassierli saat memberikan arahan dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke-VIII periode 2026–2028 antara PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) dan Serikat Pekerja Kerukunan Keluarga Karyawan PT Pupuk Kaltim di Jakarta, Selasa (14/4/2026).

Menaker menambahkan, tantangan dunia kerja saat ini tidak hanya terkait perlindungan hak-hak normatif, tetapi juga peningkatan kompetensi yang relevan dengan kebutuhan industri berbasis teknologi. Oleh karena itu, Yassierli menilai serikat pekerja perlu berperan lebih strategis dalam membantu anggotanya beradaptasi dengan perubahan digital.

“Serikat pekerja tidak hanya hadir ketika terjadi persoalan hubungan industrial, tetapi harus aktif menyiapkan pekerja menghadapi perkembangan teknologi, termasuk AI,” tegasnya.

Ia juga berharap, PKB yang baru ditandatangani tidak hanya menjadi payung hukum hubungan kerja, tetapi juga menjadi instrumen untuk memperkuat kompetensi tenaga kerja menghadapi tantangan masa depan.

Sementara itu, Direktur Utama PT Pupuk Kalimantan Timur, Gusrizal, menyampaikan bahwa PKB ke-VIII ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak sekaligus memperkuat hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan.

“Kami berharap pengesahan PKB ini memberi kepastian hukum bagi seluruh pihak dalam menjalankan hubungan kerja, sekaligus menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan untuk mendukung kelangsungan PKT serta meningkatkan kesejahteraan bersama,” kata Gusrizal.

Recent Posts

Industri Arang Kelapa Pacu Produksi dan Efisiensi Energi

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memacu para pelaku industri nasional, termasuk sektor industri kecil dan…

3 jam yang lalu

Dorong Kebijakan Pro Nelayan, KNTI: Kita Pernah Berhasil di Era Rokhmin Dahuri

MONITOR, Jakarta - Ketua Umum Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Dani Setiawan mengingatkan bahwa berbagai…

4 jam yang lalu

Menaker Tegaskan Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Diminta Lebih Proaktif Tekan Kecelakaan Kerja

MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa keselamatan pekerja tidak boleh dipertaruhkan dalam aktivitas kerja.…

6 jam yang lalu

Ketua Komisi XIII DPR: Kasus PRT Dipolisikan Anggota DPRD Overcriminalization, Potensi Langgar HAM

Ketua Komis XIII DPR RI, Willy Aditya menyoroti kasus Pekerja Rumah Tangga (PRT) bernama Refpin…

6 jam yang lalu

Soroti Isu Infrastruktur Sekolah, Puan: Layanan Pendidikan yang Merata Adalah Hak Dasar Anak

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti berbagai persoalan berkenaan dengan sarana dan…

6 jam yang lalu

Kukuhkan Pengurus ASPEKSINDO, Menteri KP ingatkan Daerah Harus Naik Kelas ke Hilirisasi Perikanan

MONITOR, Jakarta - Pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (ASPEKSINDO) periode 2025–2030 resmi dikukuhkan pada…

16 jam yang lalu