MONITOR.Jakarta-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta saat ini masih menunggu Peraturan Daerah (Perda) terkait kenaikan tunjangan pimpinan dan anggota DPRD. Anggota DPRD DKI Jakarta Bestari Barus mengaku belum mengetahui kisaran kenaikan tunjangan untuk setiap pimpinan dan anggota DPRD.
“Itu tunjangan sudah 15 tahun enggak naik. Jadi saya enggak tau ya pembedahanya di Raperda. Dan itu kisarannya sesuai dengan kemampuan APBD,” katanya sebagaimana dirilis merdeka.com, Senin (31/7)
Dia menilai, jika dilihat dari APBD DKI Jakarta saat ini, sangat mungkin kenaikan tunjangan sampai 7 kali lipat. Terlebih jika dilihat dari Sisa lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berjalan (silpa) yang mencapai Rp 7 Triliun.
“Jadi berapapun yang kita dapatkan, ada 3 kali lipat, 5 kali lipat, ada 7 kali lipat, jadi yang mana yang sesuai dengan kekuatan APBD maka setelah selesai Perda itu akan dikirim ke Kemendagri untuk revisi akhir. Jadi bukan di DPRD keputusan akhirnya tapi di Kemendagri,” Jelasnya.
MONITOR, Jakarta — Transformasi penyelenggaraan ibadah haji tidak hanya ditentukan oleh penyempurnaan sistem dan regulasi,…
MONITOR, Lombok Tengah - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengajak perusahaan-perusahaan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika…
MONITOR, Jakarta - Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji, Muhadjir Effendy mengapresiasi kinerja Kementerian Haji dan…
MONITOR, Jakarta – Indonesia Police Watch (IPW) memberikan apresiasi atas kepemimpinan Irjen Pol. Agus Suryonugroho…
MONITOR, Batam – Sebanyak 10.362 ekor ikan hidup asal Kabupaten Natuna kembali berhasil menembus pasar…
MONITOR, Cisarua - Dalam rangka mempererat hubungan silaturahmi sekaligus memperkuat rasa kebersamaan, warga Perumahan Muslim Alfalaah…