MONITOR.Jakarta-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta saat ini masih menunggu Peraturan Daerah (Perda) terkait kenaikan tunjangan pimpinan dan anggota DPRD. Anggota DPRD DKI Jakarta Bestari Barus mengaku belum mengetahui kisaran kenaikan tunjangan untuk setiap pimpinan dan anggota DPRD.
“Itu tunjangan sudah 15 tahun enggak naik. Jadi saya enggak tau ya pembedahanya di Raperda. Dan itu kisarannya sesuai dengan kemampuan APBD,” katanya sebagaimana dirilis merdeka.com, Senin (31/7)
Dia menilai, jika dilihat dari APBD DKI Jakarta saat ini, sangat mungkin kenaikan tunjangan sampai 7 kali lipat. Terlebih jika dilihat dari Sisa lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berjalan (silpa) yang mencapai Rp 7 Triliun.
“Jadi berapapun yang kita dapatkan, ada 3 kali lipat, 5 kali lipat, ada 7 kali lipat, jadi yang mana yang sesuai dengan kekuatan APBD maka setelah selesai Perda itu akan dikirim ke Kemendagri untuk revisi akhir. Jadi bukan di DPRD keputusan akhirnya tapi di Kemendagri,” Jelasnya.
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin pembukaan masa sidang DPR RI. Saat…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman menyoroti kelangkaan Bahan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat langkah transformasi industri nasional melalui pengembangan dan…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong Pemerintah memberi ketepatan dan kecepatan informasi…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperkuat strategi komunikasi publik agar kebijakan ketenagakerjaan lebih mudah…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Pertanian menegaskan peternak rakyat tetap menjadi prioritas utama dalam pengembangan industri…