PARLEMEN

Waka Komisi IV DPR Soroti Kelangkaan BBM yang Buat Angkutan Distribusi Pupuk Subsidi Terhambat

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman menyoroti kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di berbagai daerah. Salah satu dampaknya adalah terhambatnya distribusi pupul bersubsidi, seperti terjadi di Sumatera Barat.

Bahkan di Sumatera Barat, menurut Alex, keadaan diperparah dengan kondisi wilayah yang belum sepenuhnya pulih pasca-bencana akhir tahun lalu. Selain harus antre dalam waktu lama, truk yang dipakai untuk penyaluran pupuk bersubsidi juga harus melalui jalan memutar.

Alex menyebut, hal ini terjadi karena adanya pembatasan kendaraan yang melewati lokasi perbaikan jalan nasional di Lembah Anai yang rusak berat akibat diterjang banjir di akhir November 2025 lalu.

“Angkutan distribusi pupuk subsidi, layak diperlakukan setara truk tangki Pertamina yang membawa BBM saat melintas di jalan raya terdampak bencana, seiring maraknya kejadian antrean di SPBU selang waktu terakhir,” kata Alex Indra Lukman, Selasa (12/5/2026).

Sebagai informasi, ruas jalan Lembah Anai merupakan akses vital yang menghubungkan Kota Padang sebagai ibukota provinsi dengan kabupaten/kota yang ada di bagian utara di Sumatera Barat, termasuk dengan provinsi tetangga, Riau dan Sumatera Utara. Pembatasan akses perjalanan tengah diterapkan karena adanya pekerjaan perbaikan yang terus dikebut Pemerintah.

Terkait hal ini, Alex meminta ada perlakuan khusus bagi kendaraan penyalur pupuk bersubsidi karena masyarakat sangat membutuhkan. Kebijakan tersebut dinilai sekaligus untuk mendukung implementasi Permentan No 15 Tahun 2025 mengenai Tata Kelola Pupuk Bersubsidi (penetapan, pengadaan, penyaluran dan pengawasan).

Beleid terbaru mengatur untuk memangkas jalur distribusi, dari gudang pelaku usaha distribusi (PUD) di Lini 2, langsung ke Kios Pupuk Lengkap (KPL) yang berada di Lini 4.

“Secara regulasi, mekanisme pendistribusian pupuk subsidi telah dipangkas. Kini muncul tantangan baru, ketiadaan solar subsidi, ” ungkap Alex.

“Jangan sampai ini jadi faktor penghambat petani mendapatkan pupuk secara tepat waktu di Lini 4, yang merupakan ujung tombak distribusi pupuk subsidi,” tambah Alex yang juga Ketua Panja Alih Fungsi Lahan Komisi IV DPR RI itu.

Alex menegaskan, ketepatan waktu dalam pasokan pupuk bagi petani merupakan hal penting. Sebab jadwal pemupukan memiliki waktu tersendiri seiring usia tanaman.

Ditambahkan pimpinan Komisi Bidang Pertanian DPR ini, jika pemupukan dilakukan di luar jadwal, tentunya hal itu berpotensi akan mengganggu hasil panen. Oleh karenanya, Alex mengingatkan ketersediaan pupuk harus dipastikan telah ada di seluruh Lini 4, setiap kali memasuki musim tanam.

“Keterlambatan pemupukan akan mempengaruhi hasil panen yang ujungnya akan berimbas pada target swasembada pangan, yang merupakan bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” tegas Legislator dari Dapil Sumatera Barat I tersebut.

Secara kebutuhan, jelas Alex, ketersediaan pupuk subsidi tak mengalami persoalan mengingat pasokannya telah diatur sedemikian rupa dengan melakukan pembagian wilayah distribusi, merujuk lokasi pabrik pupuk.

“Jika perang di Timur Tengah ini berkepanjangan, faktor produksi pupuk tentunya akan ikut terganggu. Karenanya, langkah antisipasi agar pupuk subsidi terjamin ketersediaannya di Lini 4, harus terus diupayakan,” papar Alex.

Adapun di tahun 2026, Pemerintah telah menetapkan alokasi pupuk bersubsidi nasional sebesar 9,8 juta ton, dimana 9,5 juta ton dialokasikan untuk sektor pertanian, dan sisanya untuk sektor perikanan.

Adapun alokasi khusus pertanian terdiri dari Urea 4,4 juta ton, NPK Phonska 4,47 juta ton, NPK Kakao 81 ribu ton, pupuk organik 558 ribu ton, dan ZA 16,4 ribu ton.

Sementara terkait lini distribusi telah ditetapkan meniadi 4 bagian. Lini 1 adalah tingkat Produsen seperti gudang di pabrik pupuk atau pelabuhan di mana pupuk diproduksi dan disiapkan untuk didistribusikan.

Lalu Lini 2 merupakan Pusat Distribusi, yakni gudang di tingkat provinsi atau pusat gudang lini II (produsen). Selanjutnya Lini 3 adalah Distributor/Penyalur yang merupakan gudang di tingkat kabupaten/kota atau distributor yang ditunjuk, dan terakhir Lini 4 yaitu kios pengecer resmi di tingkat kecamatan atau desa.

“Ini adalah titik akhir distribusi di mana petani menebus pupuk bersubsidi secara langsung,” tutup Alex.

Recent Posts

Kemenag Seleksi Calon Anggota Majelis Masyayikh 2026–2031, Perkuat Mutu Pendidikan Pesantren

MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Pesantren melanjutkan proses seleksi Bakal Calon Anggota…

56 menit yang lalu

Kementan Tegaskan Pelaku Perunggasan Komitmen Lakukan Perbaikan Harga Ayam Broiler

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat upaya menjaga keseimbangan sektor perunggasan nasional di…

9 jam yang lalu

HKTI Lumajang Kawal Ketat LP2B, Tegaskan Tak Boleh Ada Alih Fungsi Lahan Produktif

MONITOR, Lumajang – Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Lumajang menegaskan komitmennya mengawal implementasi kebijakan…

10 jam yang lalu

3 Negara Diguncang Gempa Hebat, Puan Sampaikan Simpati dan Tekankan Perlindungan WNI

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan rasa simpati atas musibah bencana gempa…

18 jam yang lalu

Menhaj Buka IEE 2026, Tegaskan Transformasi Haji dan Umrah Harus Berpihak kepada Jemaah

MONITOR, Jakarta - Menteri Haji dan Umrah Moch. Irfan Yusuf menegaskan transformasi penyelenggaraan haji dan umrah…

1 hari yang lalu

Waka Komisi VII DPR: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Dapat Buka Lapangan Kerja

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, menyoroti polemik antara Kementerian…

1 hari yang lalu