Jumat, 29 Maret, 2024

Fantastis, Tunjangan DPRD DKI Jakarta Akan Naik Sampai 7 Kali Lipat

MONITOR.Jakarta-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta saat ini masih menunggu Peraturan Daerah (Perda) terkait kenaikan tunjangan pimpinan dan anggota DPRD. Anggota DPRD DKI Jakarta Bestari Barus mengaku belum mengetahui kisaran kenaikan tunjangan untuk setiap pimpinan dan anggota DPRD.

“Itu tunjangan sudah 15 tahun enggak naik. Jadi saya enggak tau ya pembedahanya di Raperda. Dan itu kisarannya sesuai dengan kemampuan APBD,” katanya sebagaimana dirilis merdeka.com, Senin (31/7)

Dia menilai, jika dilihat dari APBD DKI Jakarta saat ini, sangat mungkin kenaikan tunjangan sampai 7 kali lipat. Terlebih jika dilihat dari Sisa lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berjalan (silpa) yang mencapai Rp 7 Triliun.

“Jadi berapapun yang kita dapatkan, ada 3 kali lipat, 5 kali lipat, ada 7 kali lipat, jadi yang mana yang sesuai dengan kekuatan APBD maka setelah selesai Perda itu akan dikirim ke Kemendagri untuk revisi akhir. Jadi bukan di DPRD keputusan akhirnya tapi di Kemendagri,” Jelasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER