Categories: BERITAMEGAPOLITAN

Polisi Tangkap Wanita yang Terekam Bugil di Tempat Umum

Monitor, Jakarta – Kepolisian Sektor Metro Tamansari mengkonfirmasi telah menangkap seorang wanita berinisial VM (25) yang berjalan kaki nyaris tanpa busana di kawasan Mangga Dua, Jakarta Barat yang video-nya menjadi viral di media sosial.

"Sudah ditangkap," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Andi Adnan dilansir dari Antara di Jakarta, Senin.

Sebelumnya, seorang wanita berjalan kaki hanya mengenakan pakaian dalam kemudian masuk ke salah satu apotek pada Jumat (2/6) malam.

Setelah ke apotek, wanita itu berjalan kecil menghindari orang yang berupaya merekam menggunakan telepon selular di sekitar lokasi kejadian.

Kemudian wanita muda itu menumpang taksi meninggalkan lokasi kejadian. (Ant)

Recent Posts

Marak Kasus Virus Hanta, Puan Minta Tindakan Cepat dan Terpadu Hadapi Ancaman Zoonosis

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti temuan sejumlah kasus virus Hanta tipe…

47 menit yang lalu

Intoleransi Berujung Kasus Pidana di Sukabumi, DPR Ingatkan Beribadah Hak Setiap Warga

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Sarifudin Sudding menyampaikan keprihatinan atas insiden pembubaran…

2 jam yang lalu

Kemenag Siapkan Monev KIP 2025, Optimistis Raih Hasil Maksimal

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mulai mempersiapkan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap layanan informasi…

3 jam yang lalu

Prof Rokhmin Minta Kementan Agar Tak Terobsesi pada Angka Produksi

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin Dahuri, menyampaikan kritik tajam soal…

3 jam yang lalu

DPR: Rehabilitasi Pengguna Narkoba Harus Adil Bagi Semua Kalangan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah menanggapi kebijakan Badan Narkotika Nasional (BNN)…

5 jam yang lalu

Kemenag dan BAZNAS Kerja Sama dalam Program MADADA dan BMM

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menandatangani Perjanjian Kerja…

6 jam yang lalu