Monitor, Jakarta – Polda Metro Jaya menegaskan bahwa mereka serius memburu penyebar dugaan percakapan dan dokumentasi berkonten pornografi antara pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab dengan Firza Husein.
"Kami serius cari, kalau belum ketemu bagaimana," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono dikutip dari Antara di Jakarta Rabu (31/5).
Menurut Argo, pihaknya tidak dapat menyampaikan cara penyidik kepolisian menyelidiki pelaku penyebaran percakapan berkonten mesum tersebut.
Argo menambahkan penyidik kepolisian sempat mengecek dugaan penyebar berada di Jawa Timur namun polisi tidak menemukan setelah dilakukan penyelidikan. Saat ini, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Rizieq dan Firza sebagai tersangka dugaan penyebaran percakapan dan foto berkonten pornografi.
Sebelumnya Polisi telah menerbitkan surat perintah penangkapan dan daftar pencarian orang (DPO) terhadap Rizieq yang diduga berada di Arab Saudi.
Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 34 Undang Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (Ant)
MONITOR, Garut - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjamin keberterimaan ekspor ikan Indonesia di pasar…
MONITOR, Jakarta - Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Kalimantan Timur menyelenggarakan Sertifikasi Dewan Hakim…
MONITOR, Jakarta - DPR RI kembali menyelenggarakan Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana (Galapana) DPR dengan…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mendukung rencana transfornasi Sekolah Tinggi Agama Buddha Negeri…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan bahwa proses PK (Pengembalian Keuangan) Haji…