Monitor, Jakarta – Polda Metro Jaya menegaskan bahwa mereka serius memburu penyebar dugaan percakapan dan dokumentasi berkonten pornografi antara pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab dengan Firza Husein.
"Kami serius cari, kalau belum ketemu bagaimana," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono dikutip dari Antara di Jakarta Rabu (31/5).
Menurut Argo, pihaknya tidak dapat menyampaikan cara penyidik kepolisian menyelidiki pelaku penyebaran percakapan berkonten mesum tersebut.
Argo menambahkan penyidik kepolisian sempat mengecek dugaan penyebar berada di Jawa Timur namun polisi tidak menemukan setelah dilakukan penyelidikan. Saat ini, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Rizieq dan Firza sebagai tersangka dugaan penyebaran percakapan dan foto berkonten pornografi.
Sebelumnya Polisi telah menerbitkan surat perintah penangkapan dan daftar pencarian orang (DPO) terhadap Rizieq yang diduga berada di Arab Saudi.
Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 34 Undang Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (Ant)
MONITOR, Jakarta - DPR RI melalui Alat Kelengkapan Dewan bersama Menteri Haji dan Umrah RI…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XII DPR RI, Ratna Juwita Sari mendorong Pemerintah untuk memastikan…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan aparatur pemerintah harus memiliki tekad yang…
MONITOR, Tangsel - Sejumlah mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UIN Syarif Hidayatullah…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa suara rakyat bukan sekadar aspirasi,…
MONITOR, Tangsel - Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar ‘The 2nd…