Categories: HUKUMNASIONAL

Jemaah Korban Travel Haji dan Umroh Berhak Menuntut Ganti Rugi

Monitor, Jakarta – Penyelenggaraan Ibadah Haji atau Umroh di Indonesia hingga saat ini belum lepas dari berbagai persoalan. Salah satunya menyangkut soal jaminan kepastian pemberangkatan seperti yang dialami oleh jamaah Umroh First Travel baru-baru ini. 

Menurut Komnas Haji dan Umroh Mustholeh Siradj, Selain dilindungi UU No. 13/2008 tentang Penyelengaraan Ibadah Haji, Jemaah umrah sejatinya juga dilindungi hak-haknya oleh UU No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. 

"Jemaah umrah adalah konsumen jasa, travel sebagai penyedia jasa. Ketika penyelenggara/Travel umrah tidak memberikan pelayanan sebagaimana yg dijanjikan, gagal berangkat," ujar Mustholeh kepada monitor, Jumat (26/5/2017).

Mustholeh yang juga dosen Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tersebut menegaskan bahwa dengan jaminan dua undang-undang yang ada, jemaah umrah berhak menuntut pengembalian uang dan/ganti rugi, baik materiil maupun non materiil. 

"Bisnis jasa itu sederhana, jika penyedia jasa tak bisa menjakankan kewajibannya, maka kembalikan uangnya," tambahnya.

Namun terlepas dari apapun, Komnas Haji dan Umroh tetap mengingatkan kepada masyarakat agar berhati-hati dalam memilih perusahaan penyedia jasa travel haji dan umroh. 

"pilihlah tarvel umrah yg kredibel. Jangan hanya asal murah tapi (di belakang hari)  bikin anda susah," pungkasnya. 

Recent Posts

Kemenag Matangkan Persiapan PPSN 2026 di Malang

MONITOR, Malang — Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Pendidikan Pesantren menggelar Rapat Koordinasi Perkemahan…

7 jam yang lalu

Legislator Duga Ada ‘Dalang’ di Balik Penyebaran Video Hoaks Demo

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira menyoroti maraknya penyebaran…

7 jam yang lalu

Rumah Warga Kampung Sesor Rampung 100 Persen, Bukti Nyata TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan

MONITOR, SORONG SELATAN – Pembangunan Rumah ke-1 Type 36 Semi Permanen di Kampung Sesor, Distrik Wayer,…

8 jam yang lalu

Tinjau TKM di Purwakarta, Kemnaker Pastikan Bantuan Modal Usaha Berdampak

MONITOR, Purwakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meninjau secara langsung perkembangan usaha penerima bantuan modal Tenaga…

11 jam yang lalu

Soroti Manuver Hukum Mantan Jampidsus, Hendardi: Jangan Alihkan Perhatian dari Substansi Perkara

MONITOR, Jakarta — Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, menilai manuver komunikasi yang dilakukan tim…

11 jam yang lalu

Ekonomi Jabar Tembus Rp3.040 Triliun, Prof Rokhmin Dorong KAHMI Ubah Modal Sosial Jadi Kekuatan Produktif

MONITOR, Bandung - Besarnya ekonomi Jawa Barat belum otomatis berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat. Di…

13 jam yang lalu