Categories: DAERAHSULAWESI

Dianggap Salah Bicara, Ketum PB PMII Hanya Didenda 3 Ekor Kambing dan 30 Piring

Monitor, Palu – Wakil Ketua Adat Kota Palu Arifin Sunusi menyatakan atas nama lembaga Adat Tanah Kaili pihaknya telah menerima permohonan maaf atas pernyataan Ketua Umum PB Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia(PMII) Aminudin Ma’ruf.

Namun, permohonan maaf Aminudin tidak menghilangkan sanksi adat yang akan diterimanya. Berdasarkan kesepakatan, lembaga adat menjatuhkan adat atau “givu salah mbivi” atau salah bicara, berupa tiga ekor kambing dan 30 buah piring baru.

Dihadapan jamaah Masjid Agung dan sebagian lembaga adat totua nuada (orang tua adat) tanah kaili, Aminudin Ma`ruf menyampaikan permohonan maafnya,” katanya.

Menurutnya, apa yang disampakan Aminudin itu berkaitan dengan nilai adat “sala mbivi” atau salah bicara sehingga risiko yang harus diterimanya berupa givu atau sanksi sesuat dengan aturan adat yang berlaku. “Ya sanksinya dalam betuk tiga ekor kambing dan 30 buh piring makan,” ujarnya.

Sebelumnya Polibu Ntodea Tana Tadulako menuntut permohonan maaf Ketua Umum Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Aminuddin Ma`ruf, atas pernyataanya saat pembukaan Kongres PMMI ke XIX PMII di Masjid Agung Darussalam Palu, Selasa (16/5) lalu.

Lembaga itu sendiri terdiri mengeluarkan tiga pernyataan sikap yakni memprotes keras atas pernyataan Ketum PB PMII yang menyebutkan tanah tadulako, sebagai pusat radikalisme islam dan pusar gerakan menentang NKRI.

Mendesak yang bersangkutan yakni Aminuddin Ma’ruf untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, di media cetak dan elektronik nasional dan daerah. Serta menuntut yang bersangkutab untuk diberikan sanksi adat.

Recent Posts

MTQ Nasional XXX Samarinda, Ribuan Warga Saksikan Parade Pawai Ta’aruf

MONITOR, Jakarta - Ribuan warga Kalimantan Timur (Kaltim) memadati Jalan KH Abdurrasyid, Samarinda, untuk menyaksikan…

16 menit yang lalu

KKP Musnahkan 23 Alat Tangkap Ikan Ilegal di Kalbar

MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memusnahkan 23 alat tangkap ilegal di Kantor…

2 jam yang lalu

OCA Indonesia Sematkan AI untuk Perluas Layanan Chatbot

MONITOR, Jakarta - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaiknya tertuang…

8 jam yang lalu

DPR Apresiasi Kinerja Nadiem Makarim Selama Lima Tahun

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI Putra Nababan memberikan apresiasi atas kinerja Menteri Nadiem…

10 jam yang lalu

Jasa Marga Raih Penghargaan Indonesia’s Biggest Companies Kategori Infrastructures Dalam Ajang Fortune Indonesia 100 Gala 2024

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk meraih penghargaan bergengsi Indonesia's Biggest Companies untuk…

13 jam yang lalu

Jasa Marga Salurkan Paket Sembako untuk Warga di Sekitar Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta

MONITOR, Jakarta - Sebagai bentuk kepedulian serta wujud nyata program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan…

13 jam yang lalu