Kamis, 18 April, 2024

KPAI Soroti Hak Pendidikan Anak Ahmadiyah di Lombok Timur

MONITOR, Jakarta – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima laporan dari korban penyerangan, pengrusakan rumah dan pengusiran keluarga Ahmadiyah di Desa Greneng, Kecamatan Sakra Timur, Kabupaten Lombok Timur, NTB.

Para korban saat ini dikabarkan mengungsi di Balai Latihan Kerja milik Pemda Lombok Timur. Dari 8 keluarga yang menjadi korban, terdapt 12 anak-anak, diantaranya anak-anak balita dan anak-anak usia sekolah (SD dan SMP) sebanyak 12 orang.

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti menerangkan, Akibat penyerangan yang terjadi pada 19-20 Mei 2018 tersebut, ada sejumlah anak yang mengalami trauma. Anak-anak balita selalu menangis setiap kali ada orang banyak berkumpul di sekitarnya. Anak-anak usia sekolah juga berpotensi putus sekolah. Mereka sangat khawatir tidak dapat melanjutkan sekolah.

“KPAI menyampaikan keprihatinan mendalam atas kekerasan dalam konflik social ini yang mengakibatkan sejumlah anak mengalami trauma dan terancam putus sekolah,” ujar Retno dalam keterangan tertulis, Minggu (27/5).

- Advertisement -

Atas hal itu pula, lanjut Retno, KPAI akan  segera melakukan pengawasan langsung ke Lombok Timur terkait kondisi anak-anak korban.

“KPAI menyerukan kepada Bupati dan  SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) terkait  untuk segera melakukan tugas dan fungsinya dalam melindungi anak-anak,” tegasnya.

Untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayan Kabupaten Lombok Timur, yang memiliki kewenangan pendidikan jenjang SD dan SMP, Retno meminta agar  segera berkoordinasi dengan pihak sekolah anak-anak korban agar tetap menjamin anak-anak mengikuti Ujian Kenaikan Kelas (UKK), hal ini mendesak karena saat ini berbagai sekolah sedang menyelenggarakan UKK. Kalau anak-anak korban tidak bisa mengikuti UKK maka mereka berpotensi tidak naik kelas.

“Agar anak-anak korban dapat naik kelas dan bisa melanjutkan sekolah meskipun dalam pengungsian, maka mereka wajib diberikan kesempatan mengikuti UKK meskipun dalam kondisi mengungsi,” tutur Retno.

Untuk Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Lombok Timur, KPAI mendorong kedua SKPD membuat program bagi penanganan psiko social anak-anak korban. KPAI juga mendorong pihak Polres Lombok Timur untuk menjamin keamanan warga, terutama anak-anak yang akan mengikuti UKK dan akan tetap bersekolah di sekolahnya saat ini.

“Untuk itu, pada senin, 28 Mei 2018 KPAI akan  mengirim surat resmi kepada Bupati Lombok Timur di tembuskan kepada Gubenur NTB dan SKPD terkait di Lombok Timur,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER