Sabtu, 20 April, 2024

Warga Pulau Pari Kepulauan Seribu Gelar Demo di Balaikota

MONITOR, Jakarta – Dibawah guyuran hujan, ratusan warga Pulau Pari, Kepualauan Seribu berbondong-bondong mendatangi Kantor Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta di Balaikota Jakarta Pusat. Rabu (25/4).

Mereka datang dengan membawa spanduk dan puluhan pamflet yang isinya meminta Anies Baswedan sebagai Gubernur Jakarta bisa menyelesaikan sengketa lahan yang saat ini mereka tempati.

“Kami meminta Pak Anies segera menindaklanjuti Laporan Hasil Akhir Pemeriksaan (LAHP) Ombusman atas lahan di Pulau Pari yang akan direbut pihak investor dengan dalih pengembangan pariwisata,”teriak Kodinator Aksi, Buyung, Rabu, (25/4).

Buyung  juga meminta Anies menemui mereka bahkan mengancam tidak akan sampai disini dalam menggelar aksi.

- Advertisement -

“Kami akan tetap bertahan disini sampai Pak Anies mau menemui kami, sampai pihak kepolisian membubarkan kami,”tegas Buyung.

“Kalau aspirasi kami tak didengar kami akan terus demo. Bila perlu samapai 30 hari kedepan,”ancam Buyung.

Warga Pulau Pari berharap agar Anies mau berkunjung agar melihat langsung keadaan di lokasi. Lebih lanjut Buyung menduga Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno lebih memihak kepada investor.

“Kalau saya melihat Pak Sandi agak condong berpihak terhadap investor ketimbang rakyat,” tandasnya.

Warga Pulau Pari juga mengingatkan kepada Anies dan Sandi untuk menuntaskan janji kampanyenya. Buyung menyebut pada masa kampanye Sandi pernah berjanji menyelesaikan sengketa lahan di pulau yang dihuni 1.300 jiwa itu.

Sekedar diketahui, Ombudsman Republik Indonesia menyatakan terjadi maladministrasi dalam penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Hak Guna Bangunan (HGB) tanah di Pulau Pari, Kepulauan Seribu. Ombudsman dalam laporan akhir hasil pemeriksaan (LAHP), menilai penerbitan SHM oleh Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara telah menyimpang dari prosedur.

Diketahui, warga Pulau Pari melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang Kantor Pertanahan Jakarta Utara dalam menerbitkan SHM dan sertifikat HGB kepada PT Bumi Pari Asri.

Sengketa lahan di Pulau Pari bermula saat PT Bumi Pari Asri mengklaim memiliki SHM kepada warga pada 2014 lalu. Sengketa tersebut sebenarnya sudah terjadi sejak 1991. Perusahaan itu mengklaim 90 persen lahan di Pulau Pari adalah miliknya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER