MONITOR, Jakarta – Lantaran berbeda pandangan terkait dengan poligami dan peraturan daerah yang dianggap diskriminatif, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menonaktifkan empat orang kadernya dari pencalegan dan keanggotaan partai.
“Penonaktifan ini merupakan sikap tegas DPP PSI untuk mendispilinkan kader dan menjunjung tinggi nilai yang diperjuangkan partai,” kata Wakil Sekretaris Jenderal PSI Satia Chandra Wiguna dalam siaran pers di Jakarta, Jumat, 21 Desember 2018.
PSI melalui Ketua Umumnya Grace Natalie sebelumnya menyampaikan pandangan anti poligami dan perda yang dinilai diskriminatif. Grace mengatakan partainya akan mendorong agar praktik poligami dilarang bagi pejabat publik, dari tingkat legislatif, eksekutif hingga ASN.
Chandra menyebutkan empat nama yang dinonaktifkan ada caleg dan ketua DPD PSI di daerah. Pertama adalah seorang calon anggota DPR RI dari Dapil Jawa Timur XI. Berdasarkan rapat pleno DPP PSI, pihaknya memutuskan menonaktifkan yang bersangkutan dengan alasan telah melanggar nilai-nilai PSI soal penghargaan kepada perempuan.
Kedua, seorang calon anggota DPRD II Bone yang mengajukan pengunduran diri karena tidak setuju dengan sikap PSI soal poligami. Ketiga, adalah Ketua DPD PSI Gowa dan calon anggota DPRD Provinsi Dapil 3 Sulsel. Ia dinonaktifkan karena tidak setuju dengan sikap PSI soal perda agama.
Keempat, Ketua DPD PSI Kota Cirebon yang mengundurkan diri karena melakukan praktik poligami. Chandra menegaskan bahwa penonaktifan keempat kader PSI itu menunjukkan PSI berupaya konsisten dengan nilai-nilai yang diperjuangkan.
“Jika ada kader yang tidak sepakat dengan DNA atau nilai dasar PSI, terpaksa kami harus melepas mereka. PSI sangat serius dalam menegakkan nilai-nilai sehingga terhitung hari ini DPP PSI menonaktifkan empat kader,” kata Chandra.