Minggu, 24 November, 2024

Ini Rekomendasi Dari KPAI Terkait Sistem Zonasi Pada PPDB 2018

MONITOR, Jakarta – Sistem Zonasi masih tak maksimal diterapkan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). hal tersebut berdasarkan beberapa pengaduan yang telah diterima Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) baru-baru ini.

Berkaitan dengan hal tersebut, Komisioner Bidang Pendidikan KPAI, Retno Listyarti menyatakan melalui keterangan pers yang diterima MONITOR, Rabu (11/7) bahwa KPAI telah merekomendasikan 4 hal, di antaranya:

1. KPAI mendorong adanya evaluasi kebijakan PPDB tahun 2018 antara Kemendikbud dengan para Kepala Dinas Pendidikan di seluruh Indonesia. Kebijakan ini tertuang dalam Permendikbud No. 14/2018 agar lebih dapat menyesuaikan kondisi lapangan di berbagai daerah sehingga tahun depan ada perbaikan dalam system PPDB.

2. KPAI mendorong sosilisasi yang masif dan waktu sosialisasi yang panjang terkait system PPDB agar Dinas-dinas Pendidikan dan masyarakat memahami kebijakan PPDB.

- Advertisement -

3. KPAI mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk memenuhi standar nasional pendidikan merata di seluruh sekolah dan membangun sekolah-sekolah negeri baru di wilayah-wilayah zonasi yang sekolah negerinya minim.

Alsannya, karena kelemahan utama sistem zonasi adalah tidak meratanya standar nasional pendidikan di semua sekolah dan kuota daya tampung siswa di setiap wilayah yang belum jelas distribusinya. Sistem zonasi akan sangat bagus kalau sudah meratanya jumlah sekolah negeri di setiap wilayah atau daerah di Indonesia.

4. Pemerintah daerah dan pemerintah provinsi wajib melakukan pemetaan sekolah yangg tepat sehingga anak-anak yang tinggal di wilayah minim sekolah negeri bisa tetap terfasilitasi, misalnya dengan kebijakan zona bersebelahan.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER