Jumat, 22 November, 2024

Langkah Kementerian ESDM Sosialisasikan Kebijakan BBM dan LPG

MONITOR, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus melakukan upaya edukasi masyarakat bahwa Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diperuntukan bagi rakyat luas (Premium, Pertalite, Solar dan Minyak tanah) harganya tetap dan tidak mengalami kenaikan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui Forum Tematik Bakohumas yang terselenggara di Bogor, 4 – 6 Juli 2018 lalu.

Infografik (sumber:esdm.go.id)

“Jenis BBM yang mengalami kenaikan awal Juli ini adalah BBM Jenis Umum dan tidak bersubsidi. Berdasarkan Permen ESDM No. 34 Tahun 2018 ayat (3) bahwa harga eceran BBM Jenis Umum ditetapkan oleh Badan Usaha dan wajib dilaporkan kepada Menteri. Sementara harga dasar dan harga jual eceran Jenis BBM Tertentu (Solar) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (Premium) ditetapkan oleh Menteri”, jelas Yuli Rachwati, Direktur Pembinaam Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi, Ditjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM.

Dijelaskan oleh Yuli, BBM yang mengalami kenaikan adalah BBM jenis Umum yakni Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite yang penentuan harganya merupakan ranah badan usaha. “Pertalite juga jenis BBM Umum, tapi harganya kita minta untuk dapat ditahan karena sebagian besar masyarakat telah mengkonsumsi BBM jenis ini,” ujarnya.

“Masyarakat sekarang sudah pintar memilih BBM yang bagus untuk mesin kendaraannya, bahkan di beberapa tempat yang menyediakan Premium, warga justru banyak antri untuk membeli Pertalite dan Pertamax,” lanjut Yuli.

- Advertisement -

Di samping itu, lanjutnya, penentuan harga BBM juga dipengaruhi oleh 2 faktor, yaitu internal dan eksternal. Faktor internal meliputi Peraturan Presiden No. 43 Tahun 2018, Pajak, Kebijakan Lingkungan, serta Logistik dan Infrastruktur. Faktor Eksternal meliputi Permintaan Global, OPEC, dan Fluktuasi Mata Uang.

“Baik faktor internal dan eksternal, keduanya mempengaruhi penentuan harga BBM. Contohnya Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang berbeda antara satu daerah dengan daerah lainnya menyebabkan perbedaan harga jual BBM”, papar Yuli.

Selain memaparkan materi terkait kebijakan harga BBM, peserta juga diberi pemaparan tentang kebijakan harga LPG. Berdasarkan Permen ESDM No. 26 Tahun 2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian LPG pada Pasal 24 ayat (4) dijelaskan bahwa Pemerintah Daerah Provinsi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dapat menetapkan harga LPG Tertentu untuk Pengguna LPG Tertentu pada titik serah di sub penyalur LPG Tertentu dengan memperhatikan kondisi daerah, daya beli masyarakat, dan margin yang wajar serta sarana dan fasilitas penyediaan dan pendistribusian LPG.

Forum Tematik Bakohumas Kementerian ESDM

Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) adalah wadah komunikasi antar humas Kementerian/Lembaga Pemerintah untuk penyampaian informasi/isu yang perlu disampaikan kepada masyarakat luas. Bentuk penyampaian informasi ini melalui forum pertemuan dengan para pelaku kehumasan. Kementerian ESDM bekerja sama dengan Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) Kementerian Komunikasi dan Informatika sejak tahun 2014 telah tiga kali menyelenggarakan Forum Tematik Bakohumas Kementerian ESDM, dan pada penyelenggaraan tahun ini Forum Tematik Bakohumas Kementerian ESDM mengangkat Tema “Kebijakan Penyediaan dan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) serta Liquefied Petroleum Gas (LPG) Nasional”.

Penyampaian informasi yang tepat kepada publik terkait mekanisme penentuan harga BBM dibutuhkan agar terjadi sinergi pemahaman di antara Kementerian/Lembaga. Melalui forum ini, peserta diharapkan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat tentang peranan pemerintah (Kementerian ESDM) dalam kebijakan penyediaan dan harga BBM.

Forum ini dibuka oleh Sekretaris Bakohumas, Helmi Malik Bou. Narasumber yang hadir dalam forum ini adalah:

a. Yuli Rachwati (Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Ditjen Migas), menyampaikan materi tentang Kebijakan Harga Subsidi dan Distribusi BBM, serta LPG Nasional;

b. Adiatma Sardjito sebagai Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) yang memaparkan tentang Strategi dan Tantangan Pertamina dalam Penyediaan BBM, serta LPG Nasional; dan

c. Sophan Sophian – VP Strategic Planning PT PGN Tbk. yang memberikan paparan terkait Peran dan Strategi PT PGN dalam Penyediaan Gas Nasional (termasuk Jaringan Gas).

Selain sesi paparan dan diskusi, peserta juga melakukan kunjungan ke Kantor PT. PGN Area Bogor dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) di Wilayah Bogor, sebagai bagian dari upaya Pemerintah dalam penyediaan energi bersih dan ramah lingkungan.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER