MONITOR, Jakarta – Analis intelijen dan keamanan, Ngasiman Djoyonegoro mengapresiasi Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto atas keberhasilan operasi gabungan menggagalkan penyelundupan 1,16 ton atau 58 karung ketamin HCl di kapal MT Global 168 berbendera Mongolia di perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara, Jumat (23/10/2026).
Pria yang akrab disapa Simon itu menilai, keberhasilan tersebut menunjukkan kemampuan pengawasan maritim dan koordinasi antarlembaga dalam menghadapi kejahatan transnasional. “Di tengah ancaman kejahatan lintas negara yang semakin kompleks, Polri bersama lembaga terkait menunjukkan kemampuan mendeteksi ancaman dan melakukan penindakan secara terpadu,” kata Simon.
Menurut Simon, modus pemindahan barang antar kapal atau ship-to-ship di Laut Andaman dan pergantian nama kapal mengindikasikan pola operasi yang perlu didalami. Sebanyak delapan orang, terdiri atas tujuh warga negara Indonesia dan satu warga negara asing, diamankan dalam pengungkapan tersebut. “Penyidikan perlu menelusuri asal muatan, pengendali perjalanan kapal, dan penerima akhir barang untuk mengungkap struktur jaringan secara utuh,” kata Simon.
Simon juga menyoroti kemungkinan keterkaitan pola penyelundupan ini dengan perkara MV Fuchangxing 1 yang melibatkan 800 kilogram narkotika di perairan Anambas. Menurutnya, kemiripan modus dapat menjadi petunjuk untuk pengembangan penyidikan, dengan tetap menguji setiap hubungan berdasarkan bukti. Jika terdapat keterkaitan, pengungkapan ini dapat membantu aparat memetakan jaringan yang lebih luas dan mencegah pengulangan kejahatan serupa.
Ia mengingatkan, penyalahgunaan ketamin merupakan ancaman kesehatan masyarakat, terutama apabila zat tersebut masuk ke produk konsumsi seperti cairan vape. Karena itu, pengawasan perlu menjangkau jalur masuk hingga potensi distribusinya. “Ini bukan hanya soal 1,16 ton barang bukti, tetapi juga upaya mencegah dampak yang lebih luas bagi masyarakat dan melindungi generasi muda,” kata Simon.
Simon menegaskan, penindakan harus dilanjutkan dengan menelusuri aliran dana, sumber pasokan, pihak pemesan, serta pemilik manfaat dan pengendali operasi. Informasi mengenai kapal berbendera Mongolia yang terdaftar atas nama perusahaan Malaysia juga perlu didalami melalui pemeriksaan dokumen dan hubungan operasional.
Menurutnya, identitas bendera kapal dan perusahaan terdaftar merupakan pintu masuk penyidikan, bukan bukti otomatis keterlibatan pemiliknya. Penegak hukum perlu memastikan siapa yang bertanggung jawab atas operasi tersebut. Penyidikan harus membedakan pemilik administratif, operator, dan pihak yang benar-benar mengendalikan pengiriman agar pertanggungjawaban hukum dapat ditetapkan secara tepat.
Simon menambahkan, posisi strategis Selat Malaka dan perairan sekitarnya menuntut pengawasan berbasis data pelayaran, analisis pergerakan kapal, dan pertukaran informasi internasional. Pendekatan ini penting untuk mengenali aktivitas mencurigakan tanpa mengganggu pelayaran yang sah. “Keamanan maritim modern membutuhkan informasi yang cepat dan akurat agar aparat dapat bertindak sebelum penyelundupan mencapai tujuan,” kata Simon.
Ia berharap pengungkapan tersebut menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat sistem deteksi dini dan mengantisipasi perubahan modus penyelundupan. Keberhasilan operasi harus memberi dampak jangka panjang, yakni memperkuat pencegahan dan mempersempit ruang gerak sindikat narkotika.
Simon mengapresiasi seluruh unsur yang terlibat dan mendorong penuntasan perkara secara profesional, transparan, dan akuntabel. “Perairan Indonesia bukan ruang bebas bagi penyelundupan narkotika. Keberhasilan penegakan hukum harus diikuti pengungkapan seluruh pihak yang bertanggung jawab dan perlindungan nyata bagi masyarakat,” kata Simon.
