Minggu, 24 November, 2024

Ini Penyebab Banyaknya Kendaraan Langgar Aturan Ganjil Genap

MONITOR, Jakarta – Perluasan pemberlakuan ganjil-genap di Ibukota ternyata belum dipahami oleh pengguna kendaraan. Ini bisa dibuktikan di hari pertama pemberlakuan ganjil genap di beberapa wilayah seperti Jakarta Barat dan Jakarta Timur.

Dua wilayah tersebut, banyak kendaraan yang melanggar aturan yang seharusnya kendaraan yang boleh beroperasi adalah kendaraan berplat genap. Namun, masih banyak kendaraan yang berplat ganjil bersileweran.

Kondisi ini diperparah dengan belum terpasangnya plang atau rambu-rambu yang menandakan kalau wilayah tertentu masuk dalam kawasan ganjil-genap seperti Jalan MT Haryono, Jalan DI Panjaitan dan Jalan Ahmad Yani di Jakarta Timur.

Pantauan MONITOR, aparat yang berjaga di lapangan pun kebingungan dalam menindak kendaraan yang salah menggunakan kendaraannya.

- Advertisement -

“Mungkin sosialisasinya harus lebih gencar lagi ya, ditambah plang atau rambu-rambu yang menandakan satu wilayah berlaku ganjil-genap,” unggkap salah seorang petugas Dishub yang berjaga di Jalan Ahmad Yani.

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memperluas penerapan sistem ganjil-genap disejumlah ruas jalan Jakarta.

Hal tersebut untuk menyambut pagelaran Asian Games 2018 yang akan di gelar pada Agustus mendatang.

Uji coba sistem ganjil genap sendiri dimulai sejak hari ini hingga 31 Juli 2018 mendatang. Peraturan baru tersebut akan di terapkan pada 1 Agustus 2018.

Tak beda dengan Jakarta Timur, di Jakarta Barat, hari pertama uji coba diberlakukannya perluasan ganjil-genap masih banyak yang tak dipahami pengendara.

Padahal, penambahan jalur ganjil-genap di sejumlah titik ini merata di lima wilayah.

Melihat hal ini Kepala Sudin Perhubungan Jakbar, Leo Amstrong mengakui bahwa pihaknya tidak bisa berbuat banyak, terlebih untuk menindak kendaraan yang melanggar aturan.

“Dalam tahap uji coba yang baru dimulai hari ini, kami hanya mengawasi, sekaligus mendata pelanggaran yang ada. Setelah sebulan uji coba, penerapannya 1 Agustus 2018 mendatang,” ujar Leo

Khusus Jakbar, Leo menjelaskan pihaknya mengerahkan 22 personil di lima titik dalam sosialisasi uji coba penerapan genap ganjil kendaraan bermotor.

Meliputi simpang Tomang, Slipi, Palmerah, Tentara Pelajar dan Pemuda. Penerapan ganjil genap ini berlangsung pada Senin hingga Minggu dari pukul 06.00-21.00.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER