MONITOR, Jakarta – Hari ini, Senin (29/1) giliran Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan menjalani verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor (Dewan Pimpinan Pusat) DPP PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Hasilnya, partai berlambang banteng bermoncong putih tersebut dinyatakan lulus verifikasi faktual tingkat pusat.
Proses verifikasi faktual tersebut dilakukan serentak di tingkat DPP hingga provinsi, DPD dan DPW. Untuk tingkat pusat proses verifikasi dimulai pukul 14.00 WIB. Nampak hadir dalam agenda tersebut seluruh pengurus DPP PDI Perjuangan, termasuk Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, Sekjen Hasto Kristianto dan Ketua DPP PDI Perjuangan lainnya.
Beberapa agenda penting dalam verifikasi tingkat nasional tersebut, diantaranya kepengurusan inti, keterwakilan 30 persen anggota perempuan dan domisili kantor partai. "Jumlah total pengurus 39 dan keterwakilan perempuan kita itu dicapai 38,5 persen," kata Hasto usai verifikasi.

Usai verifikasi, tepat pukul 15.53 nampak Megawati meninggalkan kantor PDI Perjuangan, nampak pula Hasto Kristianto bersama ketua DPP PDI Perjuangan lainnya mengantarkan Mega menuju kendaraan.
Untuk diketahui, verifikasi faktual adalah tahapan yang harus dilalui partai peserta pemilu 2019 setelah melalui tahapan administrasi. Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan KPU No.6 Tahun 2018 tentang pendaftaran verifikasi dan penetapan partai peserta Pemilu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakalan Rakyat Daera. KPU akan mengumumkan secara resmi hasil verifikasi faktual 17 Februari 2018 mendatang.
