Selasa, 30 April, 2024

Refleksi Sumpah Pemuda ke-89 Tahun

Akhir-akhir ini nilai kesatuan dan persatuan bangsa ini mulai terkisis oleh kepentingan asing. Sehinga dengan mudahnya anak bangsa saling hina, saling caci, serta anarkisme seolah menjadi solusi bijak dari sebuah masalah. Hal seperti ini bukanlah cermin dari sikap kepribadian bangsa Indonesia, sebagaimana di cita-citakan oleh para founding fathers negara ini. Indonesia adalah negara majemuk yang sangat menjujung tinggi nilai keberagaman dan sopan santun.

Melalui Momentum peringatan “Sumpah Pemuda” 28 Oktober 2017 ini, mari kita jadikan bahan refleksi bagi seluruh Pemuda di tanah air, untuk kembali mengeratkan nilai-nilai kesatuan dan persatuan yang mulai memudar. Karena sejatinya “Sumpah Pemuda” merupakan bukti nyata tentang persatuan Pemuda Indonesia.

Tepatnya 89 tahun yang lalu atau pada Tanggal 28 Oktober tahun 1928, “Sumpah Pemuda” dirumuskan oleh para Pemuda Indonesia, yang didalamnya dipelopori oleh beberapa tokoh Pemuda antara lain, Muhammad yamin, Mr Amir Sjarifoeddin Harahap, Mr Sunario Sastrowardoyo dan lain sebagainya. Saat itu, dalam hasil Kongres Pemuda II memang tidak langsung diberikan nama “Sumpah Pemuda”. Nama hasil kongres pada waktu itu adalah “Ikrar Pemuda”. Barulah pada 1930-an, diubah oleh Muhammad Yamin menjadi “Sumpah Pemuda”. Selanjutnya Ki Hajar Dewantara pada tahun 1948, mengagas tentang peringatan Hari Sumpah Pemuda dirayakan dengan lebih semarak yaitu pada setiap tanggal 28 oktober, dan kemudian disampaikan kepada Presiden Sukarno kala itu.

Dalam memperingati hari Sumpah Pemuda tahun 2017 ini, mestinya tidak hanya dimaknai sebagai konsepsi yang formal, akan tetapi harus dimaknai dalam konsep yang strategis, seperti terlibat langsung dalam agenda-agenda kerakyatan, dalam rangka menumbuhkan rasa kepedulian kaum muda untuk pembangunan daerah, bangsa dan negara Indonesia. Semangat seperti inilah yang harus diwujudkan untuk memperkuat, memperkokoh, serta merawat dan menjaga rasa nasionalisme Pemuda Indonesia yang bersatu. Kemudian secara konstitusional, pemuda punya perang penting dan aktif dalam segala aspek pembangunan. Oleh karena itu, salah satu fungsi pemuda haruslah mampu mengaplikasikannya dalam kehidupan sosial masyarakat menuju suatu perubahan yang progresif.

- Advertisement -

Momentum “Sumpah Pemuda" harus menjadi bahan evaluasi secara menyeluruh terhadap konstribusi pemuda secara individu maupun secara organisasi. Sebab makna yang terkandung dalam “Sumpah Pemuda” tidak memisahkan pemuda secara individu maupun organisasi melainkan pemuda secara keseluruhan. Masing-masing mempunyai peran yang sama dalam memberikan konstribusi terhadap pembangunan daerah, bangsa dan negara.

Lebih dari itu, Sumpah Pemuda berarti pula tekad bangsa terutama anak muda untuk menangani dan menghadapi semua persoalan kebangsaan secara bersama. Persoalan bangsa bukan hanya milik orang per orang atau tokoh per tokoh saja serta organisasi per organisasi, melainkan jadi persoalan masyarakat secara keseluruhan dan didalamnya seluruh pemuda tanah air.

Dalam beberapa tahun terakhir begitu banyak kaum muda yang terlibat dalam terorisme, pelecehan seksual, perampokan, pencurian, narkoba dan lain sebagainya dan hal ini dapat memberikan rapor merah pemuda sebagai bagian dari kejahatan yang besar, hal ini tidak lagi sesuai dengan hakekat pemuda seperti yang dalam Pasal 16 Undang-Undang Nomor Nomor 40 Tahun 2009 Tentang Kepemudaan, yang berbunyi “Pemuda Berperan Aktif Sebagai Kekuatan Moral, Kontrol Sosial dan Agen Perubahan Dalam Segala Aspek Pembangunan Nasional”.

Oleh karena itu perlu diwujudkan tanggungjawab pemuda dalam menanggulangi semua itu. Semangat ini juga yang dijadikan landasan berpikir dan bertindak untuk membangun daerah dengan konsepsi persatuan pemuda dan dalam bingkai suasana sumpah pemuda. Seluruh unsur kepemudaan mesti bersatu, berpegangan tangan dan berjalan bersama guna membangun harmonisasi yang solid.

Semangat persatuan dan kesatuan para pemuda dulu harus diikuti oleh pemuda masa kini. Yaitu, mengisi momentum sumpah pemuda setiap tanggal 28 oktober dengan hal yang positif berguna bagi nusa dan bangsa.

Pemuda harus jeli melihat persoalan yang mereka hadapi, jangan asal menyimpulkan, sebab bisa saja persoalan itu ada buih-buih untuk memecah-belah kesatuan dan persatuan bangsa, misalkan isu SARA.

Pemuda harus menjaga komitmennya, sebagai ujung tombak kemajuan bangsa dan negara ini. Karena masih begitu banyak persoalan yang harus diperbaiki dalam menunjukan peran dan tanggungjawabnya seperti yang marak terjadi antara lain seperti masalah-masalah tentang pendidikan, lemahnya penegakan hukum, serta kedewasaan untuk berpolitik, pertanian, pertanahan dan lain sebagainya. Bangkitlah Wahai Pemuda..!

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER