MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini menyoroti dampak kesehatan akibat kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang. Akibat kebakaran di TPA ini, ratusan warga mengungsi hingga banyak yang mengalami Infeksi Saluran Pernafasan Atas (ISPA).
“Kebakaran di TPA Jatiwaringin Tangerang menunjukkan pentingnya Indonesia membangun sistem ketahanan kesehatan terhadap risiko lingkungan,” kata Yahya Zaini, Selasa (7/7/2026).
Seperti diketahui, kebakaran di TPA Jatiwaringin Tangerang yang terjadi sejak sepekan lalu belum berhasil dipadamkan secara menyeluruh. Belasan hektare luas area terbakar sejak awal kebakaran pada Selasa (30/6).
Adapun Pemkot Tangerang telah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran di TPA Jatiwaringin terhitung mulai tanggal 1-14 Juli 2026. Ratusan personel gabungan juga dikerahkan untuk memadamkan kebakaran sampah di TPA Jatiwaringin.
Akibat kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang, sebanyak 232 jiwa mengungsi dan Pemerintah menyatakan telah ditemukan 139 kasus ISPA akibat kejadian tersebut. Pemerintah juga telah melakukan sejumlah langkah keselamatan, mulai dari mengevakuasi masyarakat ke lokasi yang lebih aman, menerjunkan tim medis, hingga membagikan masker kepada warga.
Terkait hal ini, Yahya menilai upaya penyelamatan harus terus diikuti pendampingan kesehatan berkelanjutan kepada warga.
“Penanganan dampak kesehatan akibat faktor masalah lingkungan tidak cukup dilakukan hanya saat peristiwa terjadi. Pemerintah harus terus memantau kesehatan warga sampai periode meski kebakaran sudah padam,” tuturnya.
Yahya mengingatkan, isu kesehatan dampak masalah lingkungan terkadang tidak langsung terlihat.
“Mungkin saat ini yang ketahuan baru ISPA, namun potensi masalah kesehatan lain bisa muncul di kemudian hari sehingga Pemerintah harus terus memantau perkembangan kesehatan warga di sekitar lokasi TPA yang terbakar,” ungkap Yahya.
“Termasuk dampak psiko-sosial masyarakat terdampak. Pendampingan psikologi dibutuhkan sebagai bagian dari trauma healing karena musibah lingkungan juga bisa berdampak pada kesehatan mental,” lanjut politisi Golkar itu.
Yahya pun meminta agar Pemerintah mengembangkan sistem pemantauan kesehatan pascakejadian (post-disaster health monitoring) bagi masyarakat terdampak kebakaran TPA.
Menurutnya hal ini penting karena penanganan kesehatan umumnya berhenti setelah kondisi darurat dinyatakan selesai, padahal berbagai dampak kesehatan akibat paparan asap dapat muncul dalam jangka menengah maupun jangka panjang.
“Monitoring kesehatan yang berkelanjutan penting untuk memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang memadai sekaligus menjadi dasar penyusunan kebijakan kesehatan lingkungan yang lebih akurat,” terang Yahya.
Di sisi lain, Yahya memandang kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang tidak dapat diposisikan hanya sebagai persoalan lingkungan hidup atau kebersihan perkotaan.
Menurut Yahya, insiden tersebut memperlihatkan bahwa risiko lingkungan telah berkembang menjadi salah satu determinan utama kesehatan masyarakat yang memerlukan respons kesehatan nasional yang lebih sistematis.
“Ketika ratusan warga harus mengungsi akibat paparan asap, maka yang sedang diuji bukan hanya kemampuan memadamkan api,” ujarnya.
“Tetapi juga kesiapan sistem kesehatan dalam melindungi masyarakat dari dampak bencana lingkungan yang dapat berlangsung berhari-hari bahkan berminggu-minggu,” sambung Yahya.
Pimpinan Komisi Kesehatan DPR tersebut pun menilai peristiwa kebakaran TPA merupakan kejadian kesehatan masyarakat (public health event). Hal ini, kata Yahya, karena paparan asap hasil pembakaran sampah berpotensi berdampak pada munculnya kasus penyakit akut.
“Termasuk berpotensi meningkatkan risiko gangguan kesehatan jangka panjang akibat paparan partikel halus, gas beracun, dan berbagai senyawa hasil pembakaran,” urainya.
Yahya mengatakan kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, lansia, penyandang disabilitas, hingga masyarakat dengan penyakit kronis merupakan kelompok yang paling terdampak.
“Sehingga pendekatan kesehatan yang hanya berfokus pada pelayanan kuratif setelah munculnya pasien sudah tidak lagi memadai,” sebut Yahya.
Lebih lanjut, Yahya menyinggung perlunya perubahan paradigma dalam kebijakan kesehatan nasional menyangkut persoalan risiko isu lingkungan.
“Selama ini kesiapsiagaan kesehatan lebih banyak diarahkan pada wabah penyakit menular dan bencana alam, sementara ancaman kesehatan akibat degradasi lingkungan belum menjadi bagian yang terintegrasi dalam sistem ketahanan kesehatan nasional,” tukasnya.
Padahal, menurut Yahya, frekuensi kebakaran TPA, pencemaran udara, hingga berbagai kejadian lingkungan lainnya menunjukkan bahwa risiko tersebut akan semakin sering dihadapi Indonesia seiring meningkatnya urbanisasi dan produksi sampah.
“Karena itu, kami mendorong Kementerian Kesehatan bersama Kementerian Lingkungan Hidup untuk menyusun National Environmental Health Emergency Framework,” ucap Yahya.
“Yaitu kerangka nasional penanganan kedaruratan kesehatan akibat bencana lingkungan, yang mencakup kebakaran TPA, pencemaran udara, pencemaran limbah, hingga kejadian lingkungan lain yang berdampak langsung terhadap kesehatan masyarakat,” imbuhnya.
Menurut Yahya, kerangka tersebut harus mengintegrasikan sistem surveilans kesehatan, pemantauan kualitas udara, sistem peringatan dini berbasis risiko kesehatan, mobilisasi tenaga kesehatan, hingga mekanisme perlindungan kelompok rentan sebagai satu kesatuan respons nasional.
“Kami Komisi IX DPR juga mendorong Pemerintah membangun pemetaan nasional kawasan permukiman berisiko tinggi terhadap dampak kesehatan lingkungan, khususnya yang berada di sekitar TPA aktif, kawasan industri, maupun lokasi pengelolaan limbah,” jelas Yahya.
Yahya menyebut, pemetaan itu perlu menjadi dasar dalam perencanaan layanan kesehatan primer, distribusi tenaga kesehatan, penyediaan fasilitas kesehatan, hingga penentuan prioritas intervensi promotif dan preventif.
“Dengan demikian, pembangunan sektor kesehatan tidak hanya merespons penyakit, tetapi juga mengantisipasi sumber risiko kesehatan yang berasal dari lingkungan tempat masyarakat hidup,” tambah Legislator dari Dapil Jawa Timur VIII itu.
Yahya mengatakan, kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang harus menjadi momentum untuk memperluas cara pandang pembangunan kesehatan nasional.
“Sistem kesehatan yang tangguh tidak hanya diukur dari kemampuannya mengobati penyakit, tetapi juga dari kemampuannya melindungi masyarakat sebelum risiko lingkungan berkembang menjadi krisis kesehatan,” tegasnya.
“Menjadikan kesehatan sebagai pertimbangan utama dalam setiap kebijakan pengelolaan lingkungan merupakan investasi jangka panjang untuk membangun masyarakat yang lebih sehat, lebih aman, dan lebih berdaya tahan terhadap berbagai risiko di masa depan,” pungkas Yahya.
