MONITOR, Cirebon – Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama RI melalui Subdirektorat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat sukses menggelar agenda penutupan (Closing Ceremony) Konsolidasi Nasional Kerja-kerja Pusat Studi Gender & Anak (PSGA) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Tahun 2026.
Acara yang berlangsung selama tiga hari ini dipusatkan di pelataran Gedung Siber, UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Jawa Barat, Selasa (2/6/2026). Mengangkat tema “Strengthening Gender Justice, Inclusion, and Violence-Free Campus within the Islamic Higher Education Ecosystem,” forum nasional ini menjadi momentum krusial dalam memperkuat ekosistem akademik yang responsif gender dan inklusif.
Kasubdit Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Kemenag RI, Dr. Nur Khafid, S.Th.i., M.Sc, dalam sambutannya menegaskan bahwa capaian dari konsolidasi nasional ini bukanlah titik akhir, melainkan langkah awal strategis untuk melanjutkan estafet gerakan keadilan gender di lingkungan kampus.
​”Kita ingin menciptakan ekosistem pendidikan tinggi keagamaan Islam yang lebih inklusif, responsif terhadap gender equality, ramah terhadap semua pihak, dan terbebas dari segala bentuk kekerasan,” ujar Dr. Nur Khafid.
​Ia juga menambahkan bahwa selama agenda berlangsung, para peserta dari berbagai PTKI Negeri maupun Swasta (PTKIS)—seperti IAI Tabah Lamongan, Unisnu Jepara, dan Universitas Tribakti Lirboyo—telah saling berbagi praktik baik (best practices). Praktik-praktik tersebut diharapkan dapat segera diadopsi dan diimplementasikan sesuai dengan konteks dan distingsi kebutuhan di masing-masing kampus.
​Sementara itu, Rektor UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Prof. Dr. Aan Jaelani, M.Ag, menyoroti pentingnya menerjemahkan komitmen keadilan gender ini ke dalam kebijakan birokrasi kampus yang konkret. Merujuk pada regulasi terbaru, Permendikbudristek No. 368 Tahun 2026 tentang Indikator Kinerja Utama (IKU), aspek integritas kini diperluas untuk mencakup penguatan kesetaraan gender dan penanganan isu kekerasan seksual.
​”Isu kesetaraan gender dan penanganan kekerasan seksual kini mengikat secara struktural dan harus masuk ke dalam Perjanjian Kinerja Rektor. Oleh karena itu, PSGA harus didesain menjadi bagian utama dari program prioritas institusi,” tegas Prof. Aan Jaelani.
Lebih lanjut, Prof. Aan menekankan bahwa kerja-kerja PSGA tidak dapat dilakukan secara sektoral. Pimpinan universitas harus mendistribusikan program kerja beserta dukungan anggaran secara merata ke tingkat fakultas hingga program studi agar akselerasi penanganan isu-isu gender dan perlindungan anak dapat berjalan maksimal dan selaras dengan target Sustainable Development Goals (SDGs).

​Acara penutupan yang digelar dengan konsep terbuka (outdoor) ini berlangsung hangat dengan dihadiri oleh jajaran pimpinan universitas, para ketua LP2M, kepala pusat studi gender, anak, dan disabilitas dari berbagai wilayah di Indonesia. Agenda nasional ini kemudian resmi ditutup secara simbolis dengan pembacaan hamdalah bersama, disusul khidmat doa yang dipimpin oleh Dr. Hajah Daratul Jannah, M.Ag
