Jumat, 22 November, 2024

20 PTKIN Raih AIPT Unggul, Diktis Kemenag dorong PTKI tingkatkan Reputasi di Level Internasional

MONITOR, Mataram – Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Ahmad Zainul Hamdi menyampaikan kepada para asesor agar mendorong Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) tingkatkan reputasi di level internasional. Karena menurutnya, PTKIN memiliki modal besar sebagai perguruan tinggi rujukan di tingkat internasional. Dan positioning ini semakin dipertegas dengan adanya 20 PTKIN yang memperoleh akreditasi Unggul.

‘’Saya kira hal ini membuktikan bahwa kita semua memiliki resources yang sangat memadai untuk bereputasi di level internasional. Untuk itu, peran dan kontribusi para guru besar di PTKIN, khususnya yang menjadi asesor sangat penting untuk terus menjaga budaya mutu di kampusnya masing-masing agar kedepan semakin banyak lagi kontribusi PTKI untuk masyarakat internasional,’’ terang Direktur di hadapan kurang lebih 40 asesor yang hadir dalam kegiatan Refreshment Asesor yang diselenggarakan oleh Subdit Pengembangan Akademik pada tanggal 23 – 25 Oktober 2024 di Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Sebagaimana diketahui, sampai akhir bulan Oktober 2024, ada sebanyak 20 PTKIN yang memperoleh akreditasi institusi Unggul dari BAN-PT. Akreditasi institusi perguruan tinggi atau yang sering dikenal dengan AIPT merupakan atribut yang merepresentasikan kualitas sebuah perguruan tinggi di Indonesia. Akreditasi tersebut diberikan oleh BAN-PT setelah melalui mekanisme pengusulan dari perguruan tinggi, kemudian BAN-PT akan melakukan proses Asesmen Kecukupan dan Asesmen Lapangan atas usulan tersebut. Tercatat, ada sebanyak 20 PTKIN yang memperoleh AIPT Unggul, yaitu: UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, UIN Sunan Ampel Surabaya, UIN Sunan Gunung Djati Bandung, UIN Alauddin Makassar, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, UIN Walisongo Semarang, UIN Ar-Raniry Aceh, UIN Raden Fatah Palembang, UIN Raden Mas Said Surakarta, UIN Abdurrahman Wahid Pekalongan, IAIN Manado, UIN Raden Intan Lampung, UIN Mataram, UIN KHAS Jember, UIN SAIZU Purwokerto, UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi, UIN Sultan Syarif Kasim Riau, dan UIN Sumatera Utara.

‘’Prestasi ini adalah buah kerja keras seluruh civitas akademika di 20 kampus tersebut. Kita ketahui di awal 2023 kita baru memiliki 7 PTKIN yang terakreditasi A dan sebagian Unggul. Dengan kerja keras Pimpinan PTKIN bersama seluruh sivitas akademika, dari 7 sekarang menjadi 20 PTKIN yang terakreditasi Unggul,’’ paparnya disambut tepuk tangan seluruh audiens.

- Advertisement -

Direktur menegaskan, bahwa capaian ini tidak lepas dari kontribusi para guru besar di PTKI.

‘’Kontribusi bapak dan ibu sebagai asesor saat proses penilaian Instrumen Suplemen Konversi atau yang kita kenal dengan sebutan ISK, menjadikan beberapa program studi kami dapat melakukan penyesuaian atribut dari A menjadi Unggul, atau dari B menjadi Baik Sekali di waktu yang tepat, disaat kita akan mengajukan akreditasi institusi,’’ terang Direktur yang saat ini sedang menjabat sebagai Plt. Rektor UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi.

Kegiatan refreshment asesor sebagaimana yang dimaksud diselenggarakan sebagai kegiatan rutin tahunan oleh Subdit Pengembangan Akademik. Kegiatan kali ini memiliki 2 (dua) tujuan utama, yaitu:

Pertama, sebagai mekanisme kalibrasi atau menyamakan persepsi antar asesor dengan BAN-PT atau Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM). Hal ini penting mengingat perkembangan regulasi terkait visi kebijakan pendidikan nasional terus berkembang. Oleh karena itu dalam kegiatan ini juga menghadirkan Dewan Eksekutif dari BAN-PT, LAM Pendidikan, dan LAMEMBA. Di samping itu, berbagai temuan penting yang dihadapi asesor saat menjalankan tugas juga menjadi informasi berharga bagi Direktorat PTKI untuk merancang arah kebijakan bidang akademik kedepannya.

Kedua, kegiatan ini juga sebagai sarana koordinasi terkait arah dan kebijakan Subdit Pengembangan Akademik kepada para guru besar yang notabene adalah para asesor. Beberapa isu yang dibahas diantaranya terkait kebijakan pemberian izin program studi yang mengalami perubahan, terutama terkait mekanisme penilaian, di mana kampus pengusul tidak lagi diberi kesempatan untuk memperbaiki dokumen yang selama ini justeru menjadi tumpukan pekerjaan administrasi di Subdit Pengembangan Akademik. Selain itu, juga dibahas terkait kebijakan penataan program studi yang didasarkan pada rumpun, pohon, cabang, dan ranting ilmu.

Di akhir kegiatan, Kausbdit Pengembangan Akademik Imam Bukhori menyampaikan harapannya kepada para asesor untuk terlibat aktif dalam memberikan ide atau gagasan terkait pemerataan mutu atau kualitas PTKI, baik negeri maupun swasta.

‘’Subdit Pengembangan Akademik sangat terbuka, dan sangat mengharapkan kontribusi para guru besar, terutama kontribusi dalam rangka meningkatkan mutu PTKI secara merata. Ide dan gagasan dari para guru besar sangat kami harapkan,’’ pungkas Imam Bukhori saat menyampaikan sambutan penutupan kegiatan []

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER