MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia telah menelorkan 959 professor sejak akhir tahun 2021 hingga Desember 2023. 461 guru besar rumpun ilmu agama dan 498 profesor rumpun ilmu umum.
Capaian yang menggembirakan itu sertidaknya sejak disahkannya Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penilaian Jabatan Fungsional Dosen Jenjang Lektor Kepala dan Profesor dalam Rumpun Ilmu Agama dan KMA 856/2021.
Dalam pasal 12 disebutkan, Menteri menetapkan Angka Kredit Jabatan Akademik Dosen jenjang Lektor Kepala dan Profesor. Penetapan Angka Kredit dilakukan berdasarkan hasil penilaian Tim Penilai.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani menyatakan rasa bangganya dengan lahirnya 959 profesor dalam kurun waktu 2 tahun, yang sebelumnya tiap tahun hanya melahirkan 75 guru besar. “Ini capaian yang membanggakan dalam sejarah Kementerian Agama dan itu adalah kerja tim yang bagus dan dari lintas komponen, Kemenag-Kemdikbudristek, Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK) dan para dosen.
Guru Besar UIN Sunan Gunung Djati Bandung ini menegaskan bahwa kenapa jumlah guru besar rumpun ilmu umum yang ditetapkan oleh Kemendikbudristek lebih banyak sedikit, karena proses penilaian angka kredit pada rumpun ilmu agama lebih ketat, salah satunya soal SJR dan juga harus lolos uji moderasi beragama.
Dhani sapaan akrab Muhammad Ali Ramdhani berharap kepada para dosen yang kini menjadi guru besar berkarya meningkatkan mutu dan integritas keilmuan dan moral. “Setiap tutur kata bapak dan ibu adalah ilmu dan perilakunya adalah teladan,” tegasnya pada penyerahan KMA Guru Besar Rumpun Ilmu Agama pada Kami, (15/12).
“Hadirnya professor sangat penting bagi pengembangan perguruan tinggi di bawah Kemenag, karena akan mendukung internasionalisasi PT, akreditasi, networking dan pengembangan SDM yang professional dan berpikir masa depan”, kata Dhani.
Kasubdit Ketenagaan, Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Ditjen Pendidikan Islam mengatakan bahwa capaian professor sejak akhir 2021 hingga saat ini adalah Rumpun Ilmu Agama berjumlah 461 orang, dengan perincian 2021:15; 2022: 116 dan tahun 2023:330. Sementara jumlah professor Rumpun Ilmu Umum berjumlah 498 orang, dengan perincian 2021:97; 2022:136; dan tahun 2023:265.
Ruchman menambahkan penilaian angka kredit jabatan fungsional dosen telah ditutup masa siding 2023. Bagi yang memenuhi persyaratan di proses lebih lanjut PAK dan SK Lektor Kepala dan Guru Besarnya. Bagi yang tidak memenuhi persyaratan disarankan untuk pengakuan angka kredit.(KU/RB).