MONITOR, Jakarta – Pemerintah memutuskan untuk segera menyiapkan 47 bangunan apartemen di Ibu Kota Nusantara sebagai tempat tinggal bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri yang ditugaskan ke IKN.
Pernyataan itu disampaikan Presiden Joko Widodo ketika rapat bersama kabinetnya di Istana Negara Jakarta, Senin (30/1/2023). Jokowi menjelaskan, sebanyak 47 tower akan dipersiapkan untuk menampung sekitar 16.900 ASN, TNI, dan Polri.
“Adapun rinciannya jumlah ASN ada 11 ribu orang, sedangkan kalangan TNI-Polri sekitar 5 ribu,” ujar Jokowi.
Pembangunan hunian tersebut direncanakan bisa dimulai pada Juni-Juli tahun 2023. Harapannya, kata Jokowi, agar bisa selesai sesuai waktu yang telah ditetapkan pada 2024.
Untuk diketahui, keberadaan apartemen akan berstatus sebagai rumah dinas bagi para aparat yang bertugas.