MONITOR, Jakarta – Gaduh anggaran seremoni mudik lebaran 2022, sebesar Rp 3,9 miliar, membuat. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Syafrin Liputo angkat bicara.
Syafrin Liputo menegaskan bahwa pemberitaan tersebut tidak benar. Anggaran Rp 3,9 Miliar tersebut digunakan untuk rangkaian penyelenggaraan mudik gratis, mulai dari persiapan kegiatan, pelaksanaan kegiatan (pelaksanaan pelayanan mudik), dan pelaksanaan pelayanan balik, serta pelayanan penerimaan balik di Jakarta.
“Perlu kami sampaikan juga bahwa anggaran tersebut adalah anggaran yang diperuntukkan untuk anggaran mudik gratis tahun 2020, yang hingga tahun 2021 tidak dilaksanakan. Baru di tahun 2022 kegiatan ini dilaksakan dengan anggaran yang tetap (3,9 Miliar). Jadi tidak ada penambahan anggaran,” tegas Syafrin pada Jumat (29/4/2022).
Kegiatan layanan mudik yang disediakan Pemprov DKI telah memberangkatkan lebih dari 11 ribu pemudik ke 17 kota/kabupaten. Peserta mendapatkan layanan mudik gratis sampai tujuan dan diberikan makanan dan minuman (snack) oleh petugas pendamping bus (LO).
Anggaran Rp 3,9 Miliar tersebut digunakan untuk rangkaian penyelenggaraan mudik gratis, mulai dari persiapan dan pelaksanaan pelayanan balik, serta penerimaan balik ke Jakarta. Secara lebih rinci, anggaran Rp 3,9 Miliar dialokasikan untuk:
- Sosialiasi kegiatan yang tersebar di 13 titik.
- Cek kesehatan pengemudi baik keberangkatan dan kepulangan di titik-titik keberangkatan dan kepulangan.
- Registrasi peserta mudik di 6 lokasi oleh petugas.
- Persiapan pemberangkatan 6 titik baik dari motor sampai bus.
- Administrasi mulai dari persiapan sampai pelaporan kegiatan.
- Kedatangan bus dan truk balik, termasuk pengangkutan motor pemudik ke truk oleh petugas.
- Snack peserta, dan lain sebagainya.
Dari rincian kegiatan tersebut, jelas bahwa seremonial sebagaimana diberitakan untuk menggunting pita hanya bagian dari kegiatan. Selain itu, kaos pemudik juga tidak ada dalam anggaran tersebut. Perlu diketahui, penganggaran kegiatan Mudik dan Balik Gratis Angkutan Lebaran 2022 juga dilakukan dengan mengemban Asas Compliance (Kepatuhan) yang juga telah mendapat persetujuan dari DPRD.
“Kami membuka pintu seluas-luasnya terkait informasi apapun untuk teman-teman Partai Politik maupun media untuk kutipan data yang akurat, sehingga tidak lagi terjadi kesalahan kutipan ataupun penulisan,” pungkas Syafrin. ()