MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk membuat alternatif skenario jadwal pemilihan umum alternatif. Dimana, KPU telah mengusulkan agar pelaksanaan pemilu dipercepat dari 21 April 2024 menjadi 21 Februari 2024.
“Saya minta kepada KPU jangan skenario itu hanya di bulan Februari. Lihat alternatif lain, paling tidak dua alternatif,” ujar Guspardi Gaus dalam keterangannya, Rabu (2/6/2021).
Berbeda dengan KPU, pihak Kemendagri justru mengusulkan agar jadwal pelaksanaan pemilu digelar Maret 2024, dengan pertimbangan menyangkut soal anggaran serta kondisi cuaca. Hal tersebut disampaikan kembali oleh Guspardi.
“Februari musim hujan, partisipasi pemilih (dikhawatirkan) berkurang. Kemudian tempat pemungutan suara (TPS) kan tidak semua bangunannya permanen,” ujar Guspardi.
Menurut Legislator dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, dirinya tidak mempermasalahkan soal waktu pelaksanaan pemilu apabila tidak dilaksanakan pada 21 April 2024. Akan tetapi, ia betul-betul meminta agar skenario pelaksanaannya mesti digodok matang.