MONITOR, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah Indonesia agar mempersiapkan segala skenario terkait persiapan apabila penyelenggaraan Haji pada tahun 2021 ini tetap diselenggarakan saat pandemi Covid-19. Dikatakan Puan, DPR RI, melalui Komisi VIII juga akan membahas biaya penyelenggaran Haji bersama pemerintah.
“Pemerintah agar tetap mempersiapkan segala kemungkinan jika penyelenggaraan haji tetap dilaksanakan. DPR, melalui komisi terkait, juga akan tetap membahas biaya penyelenggaraan Haji bersama Kementerian Agama dan jajaran pemerintah terkait lainnya,” ujar Puan dalam Pidato Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020-2021 dalam Rapat Paripurna ke-13, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (10/2).
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Arab Saudi pada Selasa (9/1/2021) telah memasukkan Indonesia ke dalam daftar negara yang dilarang untuk berkunjung, baik untuk ibadah Umrah maupun Haji. Adapun dampaknya, ibadah haji tahun 2021 masih menunggu kebijakan resmi selanjutnya dari Pemerintah Arab Saudi.
Selain Indonesia, terdapat 19 negara lain yang masuk dalam daftar larangan penerimaan kunjungan, yakni, Argentina, Uni Emirat Arab, Amerika Serikat, Brasil, Jerman, dan Inggris. Kemudian, Jepang, Italia, Pakistan, Irlandia, Portugal, Turki, Afrika Selatan, Swedia, Swiss, Prancis, Lebanon, Mesir, dan India. Kebijakan ini diberlakukan menyusul semakin tingginya angka kasus Covid-19 di Arab Saudi yang mencapai 310 kasus dengan empat orang meninggal pada 2 Februari 2021 lalu.