Selasa, 30 April, 2024

DPRD DKI Minta Disdik Siapkan Database Siswa Penerima Bantuan Uang Pangkal

MONITOR, Jakarta – Kalangan anggota DPRD DKI menyambut baik rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yang akan memberi bantuan kepada siswa yang harus masuk sekolah swasta karena terdampak Covid-19 dan tak lolos seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB)

Agar proses bantuan tepat sasaran, anggota Komisi C DPRD DKI S. Andyka meminta Pemprov DKI segera memverifikasi data bantuan. Sebelum dana itu dikucurkan, kata Andyka, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI harus menyiapkan database calon penerima bantuan.

“Ada sekitar 128 ribu anak yang akan dibantu uang pangkalnya di sekolah swasta. Ini enggak mudah oleh karenanya database harus jelas,” kata Andyka, Rabu (22/7).

Akan tetapi, dirinya belum mengetahui apakah nantinya penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) otomatis mendapatkan biaya uang pangkal atau tidak.

- Advertisement -

“Saya kurang tahu. Namun intinya dari bantuan itu adalah untuk memastikan jangan sampai ada anak-anak di Jakarta yang putus sekolah. Jadi tujuannya supaya tidak ada yang putus sekolah,” kata politisi Gerindra itu.

Terkait dengan sumber anggaran, Andyka mengatakan, DKI memiliki anggaran untuk merealisasikan bantuan itu. Pemprov DKI bisa mengambil anggaran dari belanja tak terdiga (BTT) sebelum anggaran perubahan dibahas.

“Bantuan uang pangkal ini harus diverifikasi dan itu bisa dilakukan. Saya berharap yang terdampak langsung dengan Covid 19 jadi prioritas. Mereka sangat membutuhkan bantuan. Pemerintah harus ada di tengah-tengah masyarakat. Dari hitung-hitungan kita anggarannya paling sekitar Rp 280 miliar, DKI memiliki anggaran untuk itu,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER