MONITOR, Jakarta – Desakan agar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Jakarta diulang masih terjadi. Bahkan, desakan itu datang dari anggota DPRD DKI dari Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth.
Menurut Kenneth, persyaratan PPDB yang memasukan syarat usia banyak mengorbankan siswa berprestasi.
“Jujur saya sangat prihatin dengan sistem PPDB tahun ajaran sekarang ini. Banyak siswa yang terbukti berprestasi harus tersingkir untuk mendapatkan sekolah negeri,” ujar Kenneth saat mengantar Arista salah seorang siswa berprestasi yang harus tersingkir dari sekolah negeri dan akhirnya mendaftar di SMA Muhammadiyah 11, Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (16/7).
Dikatakannya, Aristawidya Maheswari (15) adalah salah satu korban dari PPDB. Arista adalah perempuan anak yatim piatu alumni SMPN 92 Jakarta Timur yang harus terdepak karena kalah dengan seleksi umur.
“Semua ini jadi bukti kalau PPDB tahun ini menjadi sisi kelam peraturan pendidikan di Jakarta. Arista jadi bukti, siswi dengan segudang prestasi tingkat daerah dan nasional ini harus tersingkir dari sekolah negeri dan akhirnya harus masuk sekolah swasta,” terangnya.
Atas dasar itulah pihaknya meminta dan berharap PPDB di Jakarta bisa diulang degan mempertimbangkan banyak faktor, salah satunya terkait dengan banyaknya siswa berprestasi yang harus tersingkir.
“Saya perlu ingatkan juga Dinas Pendidikan (Disdik) DKI kalau membuat aturan baru itu harus disosialisasikan dengan baik. Kisruh PPDB ini terjadi karena Disdik DKI tidak melakukan sosialisasi secara masif,” pungkasnya.
Di sisi lain Kenneth pun berharap, Arista bisa kembali tersenyum karena bisa menempuh pendidikan meski tidak bisa mendapat sekolah negeri yang diimpikannya.
“Saya pun mengucapkan terimakasih kepada pihak Sekolah Muhammadiyah 11, Rawamangun, Jakarta Timur, yang mempunyai perhatian khusus kepada siswanya yang yatim piatu dengan membebaskan segala biaya sekolah sampai selesai pendidikan,” pungkasnya.